jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan HAM Trimedya Panjaitan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat pelaku rasuah e-KTP dari unsur eksekutif. Menurutnya, sosok penting di balik e-KTP adalah dua menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Trimedya mengatakan, berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama M Nazaruddin terungkap bahwa ada dua nama menteri di KIB II berinisial GF dan SS yang terkait program e-KTP. Bahkan merujuk BAP Nazaruddin bertanggal 17 Februari 2017, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu mengaku pernah bertemu dengan Anas Urbaningrum, Setya Novanto dan pengusaha Andi Narogong untuk membahas pembagian fee, termasuk untuk menteri berinisial GF.
BACA JUGA: Ingat, Rasuah DPR Tak Kenal Oposisi atau Propemerintah
“PDI Perjuangan mendukung pengungkapan tuntas kasus e-KTP yang difokuskan dari inisiatornya, yakni GF dan SS menurut BAP Nazaruddin,” ujar Trimedya, Sabtu (24/3).
Trimedya menegaskan, kebijakan e-KTP sejak awal memang sudah diwarnai kongkalikong. Menurutnya, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu melihat perencanaan program e-KTP dibuat dengan motif kekuasaan untuk memenangkan pihak tertentu di Pemilu 2014.
BACA JUGA: Basarah Cs Bakal Perjuangkan Pengembalian Aset Untag
Bahkan Nazaruddin juga sudah menyinggung hal itu. Karena itu PDIP mendorong KPK juga menyasar pihak-pihak di eksekutif yang punya peran penting dalam meloloskan e-KTP.
“PDI Perjuangan mendukung pengembangan kasus tersebut berdasarkan BAP dan keterangan saksi di pengadilan, bukan atas dasar isu dengan motif politik,” tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Tidak Bermaksud Menyudutkan Demokrat soal e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto tak Patut Diberikan Status Justice Collaborator
Redaktur : Tim Redaksi