jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, praktik suap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar) terjadi secara sistematis. Dia memastikan praktik itu bukan sekadar perbuatan oknum.
"Karena itu kami menganggapnya bukan oknum lagi, itu sudah sistemik," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).
BACA JUGA: KPK Peringatkan, Tak Boleh Ada yang Buka Segel di Sukamiskin
Menurut Agus, harus ada perubahan yang sangat mendasar mengenai tata kelola lapas. Sebab, tujuan lapas adalah menjadikan narapidana menjadi sadar akan kesalahannya dan bisa menjadi manusia yang lebih baik.
"Tapi, kalau pengelolaannya banyak korupsi, itu kan sangat memprihatinkan," jelas Agus.
BACA JUGA: Suap di Sukamiskin Sangat Terbuka, Kinerja KPK Jadi Sia-sia
Menurut Agus, sebenarnya suara miring tentang praktik suap di lapas sudah muncul di berbagai tempat. Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sukamiskin pun telah membuktikan anggapan itu.
"Bukan hanya di Sukamiskin, tapi diduga di banyak tempat. Kami harap ada reformasi mendasar," katanya.
BACA JUGA: Suap Model Sukamiskin Sepertinya Terjadi di Banyak Lapas
Sebelumnya KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah yang juga suami artis Inneke Koesherawati. KPK juga mengangkap PNS Lapas Sukamiskin bernama Hendri Saputra, serta satu narapidana kasus pidana umum bernama Andri Rahmat.
Menurut KPK, Andri merupakan kepercayaan Fahmi. Narapidana suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu menyogok Wahid melalui Andri. Selanjutnya, suap berpindah ke Hendri dan berujung ke Wahid.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi, Kalapas Sukamiskin & Suami Inneke Jadi Tersangka Suap
Redaktur & Reporter : Boy