Operasi Baru Satu Hari, yang Ditindak Sudah Lebih dari 15 Ribu

Selasa, 11 Juli 2023 – 17:26 WIB
Seorang anggota Satlantas Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di Jembatan Besi, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023) (ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya)

jpnn.com - JAKARTA - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2023 di seluruh daerah sejak Senin (10/7).

Hasilnya, baru satu hari digelar sudah 15.588 kendaraan yang ditindak karena melanggar lalu lintas.

BACA JUGA: Tolong Diingat! Mulai Sore Nanti Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan

"Pada 10 Juli 2023 total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146 kendaraan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (11/7).

Ramadhan mengatakan Operasi Patuh 2023 melibatkan 24.213 personel Polri di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Diberlakukannya Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Target operasi menyasar tindak pelanggaran lalu lintas, seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur, mengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.

Mengemudi sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI, serta mengemudikan kendaraan bermotor roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman.

BACA JUGA: Pelat RF Dihapus Per Oktober, Apa Gantinya?

Selain itu, tindak pelanggaran yang ditindak ialah mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, mengemudi kendaraan bermotor melawan arus, dan mengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan atau melebihi muatan.

"Operasi bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.

Ramadhan menyebut jumlah pelanggar terbanyak dari kendaraan roda dua yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 8.916 pelanggar.

Melanggar arus sebanyak 1.882 kendaraan dan berboncengan lebih dari dua sebanyak 1.806 kendaraan.

Untuk pelanggar kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak ialah tidak menggunakan sabuk pengaman yakni 1.952 kendaraan.

Melebihi muatan sebanyak 528 kendaraan serta melawan arus sebanyak 330 kendaraan.

Ramadhan memaparkan Operasi Patuh 2023 mengusung tema besar 'Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa'.

Selain mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas, Polri juga mendata jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari pertama Operasi Patuh 2023, yakni sebanyak 64 kejadian.

"Apabila dibandingkan 2022 ada 101 kejadian, jumlah kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 37 kejadian," kata Ramadhan.

Dia memerinci dari 64 kejadian kecelakaan lalu lintas, terdapat tiga korban meninggal dunia, 10 orang luka berat dan 83 orang luka ringan. Total kerugian materi sebesar Rp 91 juta.

"Adapun jumlah kecelakaan lalu lintas berdasarkan jenis kendaraan bermotor yang digunakan didominasi kendaraan roda dua sebanyak 79 kejadian, bus 12 kejadian, mobil barang 18 kejadian, mobil PNP sebanyak tiga kejadian dan tiga kendaraan tidak bermotor," kata Ramadhan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelat Khusus RF Dihapus Oktober 2023, Brigjen Yusri Tegas Bilang Begini, Jangan Coba-Coba


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler