Operasi Kelar, OC Kaligis Siap Hadir Sidang Pekan Depan

Jumat, 28 Agustus 2015 – 18:27 WIB
OC Kaligis. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis (OC) Kaligis saat ini terbaring di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta. Pagi tadi dia baru menjalani operasi untuk mengatasi penyempitan pembuluh darah di kepalanya.

"Operasi tadi satu jam mulai dari jam delapan. Sekarang masih pemulihan dulu," kata kuasa hukum OC, Humprey Djemat sata dihubungi, Jumat (28/8).

BACA JUGA: Satu Capim KPK Jadi Tersangka di Bareskrim, Buwas Bantah Cari Bargaining

Seperti diketahui, sesuai izin dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, OC diperkenankan berobat ke dokter pribadinya di RSPAD. Majelis memberi waktu hingga hari Sabtu (29/8) besok.

Lebih lanjut Humpery mengatakan, saat ini kondisi OC sudah jauh lebih baik. Karenanya, dia pastikan advokat senior itu siap untuk mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang rencananya digelar pada hari Senin (31/8) pekan depan.

BACA JUGA: Anggota DPD Asal Bali Minta Negara Proaktif Fasilitasi HAKI

"Sebelum operasi tekanan darah Pak OC sempat 200, mungkin karena kepikiran ya. Tapi setelah operasi sudah 150 jadi ya cukup bagus lah. Insya Allah Senin (sidang) hadir," bebernya.

Namun untuk hari ini, Humprey belum bisa memastikan apakah kliennya itu bakal menginap di RSPAD atau tidak. Menurutnya, semua itu tergantung pada keputusan dokter nanti.

BACA JUGA: Wahai Para Aparatur Sipil Negara, Ini Peringatan Buat Anda, Tolong Dicatat Ya...

"Tergantung, kalau dokter anggap sudah stabil hari ini kembali ke Rutan Guntur. Tapi dari pengadilan kan (perintahnya) selama dibutuhkan untuk kesehatan pasti diberikan (izin menginap)," jelasnya.

Humprey pun mengungkapkan, saat ini anggota keluarga OC sudah berkumpul di RSPAD untuk mendampingi advokat senior itu. Beberapa orang personil dari KPK dan petugas Rutan Guntur juga ikut mendampingi. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Hukuman Mati Tak Pasti, Ada Apa Ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler