Satu Capim KPK Jadi Tersangka di Bareskrim, Buwas Bantah Cari Bargaining

Jumat, 28 Agustus 2015 – 18:03 WIB
Komjen Budi Waseso. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso membantah mencari bargaining untuk meloloskan calon tertentu di balik penetapan tersangka seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tidak ada bergaining. Makanya jangan dibawa ke situ, tidak boleh," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (28/8).

BACA JUGA: Anggota DPD Asal Bali Minta Negara Proaktif Fasilitasi HAKI

Bahkan, pria yang karib disapa Buwas itu mengatakan, proses penyidikannya kini sedang berjalan. Buwas pun mengelak ketika ditanyakan mengapa baru sekarang ini mengusut calon tersangka tersebut.

"Anda jangan ngatur saya dong. Jangan mancing, ini namanya mancing. Anda jangan memancing saya," ungkapnya.

BACA JUGA: Wahai Para Aparatur Sipil Negara, Ini Peringatan Buat Anda, Tolong Dicatat Ya...

"Saya bilang itu proses berjalan. Polri sudah memberikan (rekomendasi) ke pansel. Jadi jangan di balik-balik ya," kata Buwas.

Lebih lanjut Buwas tak mempermasalahkan jika capim berstatus tersangka itu diloloskan pansel jadi pimpinan KPK.

BACA JUGA: Eksekusi Hukuman Mati Tak Pasti, Ada Apa Ya?

Hanya saja, jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 itu mengingatkan, jangan pernah menyalahkan dirinya jika jajarannya mengusut sang calon.

"Ya tidak apa-apa, kami tinggal tindaklanjuti saja. Jangan salahkan saya, jangan nanti Kabareskrim dikira kriminalisasi," paparnya.

"Semua yang saya usut bukan rekayasa. Semua ada faktanya, tidak perlu dipermasalahkan semua," timpalnya.

Buwas tak mau membuka siapa capim lembaga pemberangus korupsi yang menyandang status tersangka itu. Menurut dia, itu nanti kewenangan pansel. "Kan ini harapan saya tidak ada lagi yang bermasalah," ujar Buwas.

Dia menegaskan, tidak mengintervensi pansel. Namun, di kala Bareskrim mengusut lalu terjadi suatu permasalahan bahkan kericuhan serta saling mempertanyakan, Buwas akan buka-bukaan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Kami Lanjut Usut Kasus VSIC


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler