Operasi Laut Interdiksi Terpadu, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Sabu

Senin, 27 September 2021 – 20:52 WIB
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 dengan sandi Gempur Narkotika Bersama (Purnama) yang berlangsung sejak 14-25 September. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MEDAN - Bea Cukai bersama tim gabungan yang sedang menggelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.

Penindakan pertama dilakukan di wilayah Toli Toli Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Bea Cukai Siap Sukseskan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021

Sebanyak 20 kilogram sabu yang diangkut kapal rute Tawau-Sebatik-Toli Toli bersama 5 orang tersangka diamankan.

Berikutnya juga diamankan sabu 100 kilogram yang diangkut kapal rute Malaysia-Bagansiapiapi bersama 2 orang tersangka.

BACA JUGA: Gerebek 2 Gudang di Indramayu, Bea Cukai Cirebon Sikat 706 Ribu Batang Rokok Ilegal

“Saya sangat mengapresiasi seluruh personel yang telah membantu mengamankan wilayah perairan Indonesia, terutama di pesisir timur Sumatera," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara Parjiya.

Selama 12 hari, Bea Cukai bersama BNN, Ditpolair Baharkam Polri, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ditjen Perhubungan Laut, Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menggelar operasi dengan sandi Purnama (Gempur Narkotika Bersama).

BACA JUGA: Bea Cukai: NLE Diharapkan Bisa Meningkatkan Arus Logistik

Operasi ini dimulai di Dermaga Bintang 99, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/9) dan ditutup di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 104, Belawan, Kota Medan, Sabtu (25/9).

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 merupakan kali keduanya Bea Cukai sudah berpartisipasi sejak pelaksanaan yang pertama tahun lalu.

Operasi ini melibatkan 18 kapal patroli, 6 speedboat dan 388 personel.

Bea Cukai menurunkan 8 kapal patroli (FPB) dan 3 speedboat dengan total 215 personel on board.

Wilayah operasi kali ini meliputi wilayah perairan Aceh, Selat Malaka, Selat Makasar, Laut Sulawesi, Laut Natuna, Selat Karimata, Kepulauan Seribu serta perairan Sulawesi Utara.

Selain mengamankan sabu, terdapat juga 3 tangkapan pelanggaran di bidang kepabeanan, yaitu 3 kapal kayu yang membawa muatan ballpres (pakaian bekas) dan barang campuran tanpa dilengkapi dokumen.

Parjiya berharap masyarakat berperan aktif dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

"Dengan melaporkan ke aparat penegak hukum jika terdapat indikasi peredaran Napza di lingkungannya,” harapnya. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di 3 Wilayah Ini


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler