CIREBON -- Agar ajaran sesat aliran 'Surga Adn' tidak semakin menyebar, jajaran Reskrim Polda Jawa Barat kemarin menangkap pimpinannya, Ahmad Tantowi beserta 8 pengikutnyaMereka kini ditahan di Mapolda Jabar di Bandung
BACA JUGA: 55 Imigran Gelap Terdampar di Pantai
Penangkapan dilakukan setelah melalui proses penggrebekan markas kelompok itu di Desa Pamengkang RT 02 RW 03, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, kemarin pagi pukul 05.00 WIBKanit Reskrim Polda Kompol Fatimah Noer menjelaskan, dirinya telah mendapatkan informasi dari beberapa ormas Islam dan saksi dari mantan pengikutnya, antara lain adanya penodaan agama, pelecehan seksual bagi para gadis, dan upacara keagamaan yang mengumbar syahwat
BACA JUGA: Tokoh Perang Kwamki Dilepas
"Kami atas surat perintah tugas dari Polda Jabar, membawa beberapa tersangka yang memang sudah menjadi target operasiBACA JUGA: Limbah Hitam Cemari Perairan Batam
Menurut Kompol Fatimah, barang bukti yang diamankan adalah, emas batangan palsu, senjata keris kuno, logistik tempat pemujaan, aksesoris ritual penyembahan, dan cairan yang diduga untuk pelumas melakukan hubungan intim
Aliran sesat itu memang membahayakan generasi mudaPasalnya, ajaran aliran Surga Adn salah satunya mengajarkan pensucian dosa bagi para gadis dengan cara disetubuhiDan beberapa kesaksian dari mantan pengikutnya menyebutkan bahwa salat lima waktu bisa digantikan dengan membangun rumah singgasana istana tempat tinggal mereka.
Salah satu bekas pengikut aliran itu, Andi dirinya bersama pacarnya pernah mengikuti aliran tersebutDan dia mengakui apa yang didengar oleh masyarakat tentang kegiatan pengikut Surga Adn tersebut memang benar adanyaAndi ikut aliran itu sejak 2002.
Informasi yang berkembang menyebutkan, aliran ini sudah merambah ke sejumlah titik di kawasan CirebonPimpinan Ormas Islam Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (Gapas), Abu Azka menjelaskan, aliran ini memiliki tiga tempat yang ada di wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, yakni Villa Intan, Pamengkang Gg Ledeng dan di Argasunya dekat jembatan tol
Kepala Desa Pamengkang, Rudi, mengatakan dirinya tidak pernah melihat gerakan aliran yang dipimpin Ahmad Tantowi ini, "Saya Kepala Desa Pamengkang sangat terbuka dengan proses hukum yang berjalan, jika Tantowi salah maka silakan dihukum, begitupun sebaliknya, dan kami menyerahkan semua prosesnya kepada aparat kepolisian," ujar pria berkumis ini(ung,sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akui Ada Markus Korupsi PLN
Redaktur : Soetomo Samsu