jpnn.com - JAKARTA - Polisi akan menggelar operasi cipta kondisi sebelum Natal dan Tahun Baru bersandi "Operasi Zebra" di seluruh Indonesia.
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Condro Kirono menjelaskan Operasi Zebra akan digelar 26 November hingga 9 Desember.
BACA JUGA: 2 WNI Ikut Wamil, Menlu Retno Panggil Dubes Singapura
Operasi ini berbeda dari yang pernah digelar sebelum-sebelumnya. Penindakan akan difokuskan pada satu hingga dua pelanggaran lalu lintas.
Ia mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas yang terlalu banyak jenisnya malah tidak akan menimbulkan efek jera pada para pelanggar sehingga dampak dari operasi tidak akan dirasakan.
BACA JUGA: Pakar Hukum: UU MD3 Hanya Layak Disebut MD2
"Kali ini hanya fokus menangani satu sampai dua pelanggaran di tiap daerah," kata Condro di Mabes Polri, Selasa (18/11).
Khusus untuk Jakarta, kata Condro, akan difokuskan pada pelanggaran kendaraan yang melawan arus dan berhenti di daerah larangan parkir atau ngetem. "Di daerah juga ada yang fokus pada penindakan penggunaan helm tidak standar," tegasnya.
BACA JUGA: Rencana Jokowi Lelang Jabatan Dirjen Pajak Ditentang
Dia menegaskan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini pelanggar akan langsung ditilang. Menurutnya, tidak akan ada teguran lagi karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi.
"Cara bertindak kita di kota besar seperti Jakarta adalah tidak menggelar razia yang malah nanti membuat kemacetan. Cara bertindak kita dengan mobile, berkeliling. Kalau ketemu pelanggaran akan kita tindak," katanya.
Lebih jauh dia mengatakan, operasi ini tidak hanya melibatkan Polantas tetapi juga lintas Satgas seperti POM TNI, Shabara Polri, dan Binmas Polri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Hal Ini Bisa Dilakukan Jokowi agar Kekecewaan Rakyat Terobati
Redaktur : Tim Redaksi