OPIC-Indonesia Teken Perjanjian Investasi Baru

Rabu, 14 April 2010 – 20:31 WIB
WASHINGTON - Kemudahan bagi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) untuk berinvestasi di Indonesia, hari ini telah semakin ditingkatkan dengan ditandatanganinya sebuah perjanjian oleh kedua negara yang juga dengan dukungan Overseas Private Investment Corporation (OPIC)Dr Lawrence Spinelli, Presiden sementara di OPIC, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, menandatangani sebuah perjanjian bantuan investasi dalam sebuah upacara yang diadakan di Washington DC dan dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono.

"Perjanjian baru tersebut memperbarui perjanjian yang pernah dicapai pada 1967 antara Indonesia dan Amerika Serikat dengan menambahkan produk-produk OPIC

BACA JUGA: Australia Stop Bea Masuk Anti Dumping

Di antaranya direct loans, coinsurance dan reinsurance, sebagai usaha OPIC untuk mendukung perusahaan-perusahaan AS dalam berinvestasi di Indonesia," ujar Spinelli dalam rilisnya kepada JPNN, Rabu (14/4).

Dengan menggarisbawahi pentingnya sebuah hubungan ekonomi yang saling menguntungkan di antara kedua negara, lanjut Spinelli, perjanjian ini mempertegas adanya keinginan bersama untuk mendorong kegiatan-kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan pengembangan sumber-sumber daya ekonomi di Indonesia
"Indonesia menawarkan sebuah pasar yang luas dan dinamis bagi investasi AS, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang merupakan sebuah prospek menjanjikan berkat penandatanganan perjanjian hari ini," kata Spinelli.

Dikatakan lagi, pihaknya mengharapkan dapat bekerjasama secara erat dengan perusahaan-perusahaan dari AS dan Indonesia untuk memfasilitasi tingkat investasi di Indonesia

BACA JUGA: Efisiensi, PLN Raih Laba Rp10,35 Triliun

Selama lebih dari 39 tahun, OPIC telah memberikan dukungan senilai lebih dari USD 2,1 miliar untuk pendanaan dan asuransi resiko politik terhadap 110 proyek di Indonesia.

Sekadar diketahui, saat ini OPIC tengah mendukung pendanaan senilai USD 94 juta bagi enam proyek di sektor energi, manufaktur dan pelayanan di Indonesia
OPIC yang didirikan sebagai sebuah badan pemerintahan AS pada 1971 itu, juga membantu bisnis AS untuk berinvestasi di luar negeri, menggerakkan pembangunan ekonomi di negara-negara yang pasarnya sedang tumbuh dan berkembang, membantu sektor swasta mengelola resiko yang berhubungan dengan investasi langsung dari luar negeri, serta membantu implementasi kebijakan luar negeri AS.

Selain itu, OPIC mengenakan biaya berdasarkan pasar dan karenanya berjalan secara mandiri tanpa membebani pembayar pajak

BACA JUGA: Menkeu Segera Mereformasi Pengadilan Pajak

Asuransi resiko politik dan pendanaan yang dilakukan oleh OPIC telah banyak membantu bisnis AS dalam segala skala, untuk berinvestasi di lebih dari 150 negara di seluruh dunia yang pasarnya sedang tumbuh dan berkembangSelama 38 tahun berdiri, OPIC disebutkan telah mendanai investasi senilai USD 188 miliar yang membantu banyak negara menciptakan lebih dari 830.000 lapangan pekerjaan di negara merekaProyek-proyek OPIC juga telah menghasilkan ekspor AS senilai USD 72 miliar dan membantu terciptanya lebih dari 273 ribu lapangan pekerjaan di AS(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produk Toyota Bermasalah Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler