Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Gelar Customs Visit Customer di Perusahaan Ini

Rabu, 30 November 2022 – 20:40 WIB
Bea Cukai kembali menggelar kegiatan customs visit customer (CVC) di kedua perusahaan penerima fasilitas kawasan Berikat. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar kegiatan customs visit customer (CVC) di kedua perusahaan penerima fasilitas kawasan Berikat.

Adapun kegiatan CVC itu dilakukan di Bandar Lampung dan perusahaan tembakau iris (TIS) di Tasikmalaya.

BACA JUGA: Jangan Sampai Tertipu! Ini Modus & Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

"Kami melakukan CVC itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi membantu kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri,” kata Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Bea Cukai Lampung melaksanakan CVC ke perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, yaitu PT LDC Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

BACA JUGA: Dorong Pelaku UMKM Ekspor, Bea Cukai Gelar Sosialisasi dan Koordinasi di 3 Wilayah Ini

Kegiatan itu dilaksanakan Bea Cukai Lampung bertujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai proses bisnis yang dijalankan PT LDC Indonesia.

Menurut Hatta, perusahaan itu berkesempatan untuk mengenalkan core business-nya di Lampung antara lain palm oil refinery, biodiesel plant, robusta coffee plant, dan ISAB bulking station and port.

BACA JUGA: Bea Cukai Pastikan PMI Paham Aturan Kepabeanan Sebelum Berangkat ke Luar Negeri

“Jadi, melalui CVC kami berupaya mengoptimalkan berbagai potensi usaha PT LDC dan mampu memaksimalkan fasilitas kawasan berikat terhadap pengelolaan produksi,” imbuhnya.

Sementara Bea Cukai Tasikmalaya juga mengadakan kegiatan CVC ke PR Padud Jaya sebagai perusahaan tembakau iris (TIS) yang berlokasi di Kota Banjar (9/11).

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Paguyuban Pengusaha Hasil Tembakau se-Priangan Timur.

Dalam CVC itu, Bea Cukai Tasikmalaya memberikan arahan terkait tata laksana dibidang cukai kepada para pelaku usaha.

Selain itu, juga dilakukan diskusi untuk membahas berbagai permasalahan yang dialami.

“Kami dapat menerima secara langsung keluhan serta masukan terkait dengan isu dan kendala yang dialami oleh pengguna jasa dalam menjalankan proses bisnis,” tutup Hatta. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Bea Cukai Sebut Pelaku Usaha Tak Wajib Realisasikan Kuota CPO


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler