jpnn.com, JAYAPURA - Solidaritas Rakyat Papua menggelar aksi unjuk rasa terhadap komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Senin (13/6) siang.
Seratusan warga dari berbagai suku di Papua membentangkan spanduk bertuliskan KPK kini tidak netral dan ditunggangi elite politik.
BACA JUGA: Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp 60,2 Miliar, Begini Modusnya, Jangan Ditiru, Ya
Unjuk rasa itu juga sebagai bentuk protes terhadap KPK terkait kriminalisasi terhadap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak perihal kasus suap dan gratifikasi.
Koordinator aksi Kelfin Penggu mengatakan aksi tersebut merupakan dukung moril serta menyatakan sikap penolakan dan keberatan atas keputusan KPK.
BACA JUGA: KPK Disebut sebagai Lembaga Hukum Paling Tidak Dipercayai Publik, Ini Sebabnya
Selain kota Jayapura, kata Kelfin aksi tersebut juga dilakukan serentak di Jakarta, Jayapura, Waena, dan Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Proses hukum di KPK ada kepentingan dan diboncengi oleh pihak tertentu, oleh karena itu kami memberikan waktu 14 hari agar KPK mengabulkan permintaan kami," tegasnya.
BACA JUGA: Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Temukan Dokumen Penting Ini
Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon menyampaikan ada 400 personel yang diturunkan.
Kata Victor unjuk rasa berjalan lancar tanpa memicu gangguan Kamtibmas. "Tadi massa ada 200 orang, semua tertib saat menyampaikan orasi," ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan rilis terkait peningkatan kasus penyidikan ke Penyidik atas dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua beberapa waktu lalu.
Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan saksi, bahkan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
"KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," terangnya.
Fikri juga menerangkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap di Kabupaten Mamberamo Tengah sudah terjadi sejak tahun 2013-2019. (mcr30/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balai Gakkum LHK Sumatera Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Jadi Tersangka
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji