Orang Tajir Mengaku Miskin Bakal Ketahuan dari NIK, Ini Sebabnya

Minggu, 15 Agustus 2021 – 23:12 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong seluruh penduduk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurut Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, penduduk yang belum memiliki NIK akan merugi.

BACA JUGA: Zudan: Banyak yang Mengartikan Tak Punya NIK Boleh Vaksin, Bukan Seperti itu

Zudan mengatakan NIK merupakan data penting yang menjadi acuan negara dalam memberikan pelayanan kepada warganya. Misalnya, data NIK dipakai untuk pemberian bantuan sosial, layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), pendaftaran pemilih, dan dokumen lainnya.

"Kalau enggak punya NIK, enggak bisa mendapat itu semua," ujar Zudan saat menjadi pembicara pada diskusi bertema NIK untuk Vaksinasi: Urgen atau Ribet? yang ditayangkan akun JPNN.com di YouTube.

BACA JUGA: Anda Pengin Divaksin tetapi Belum Punya NIK? Segera Lakukan Ini

Guru besar ilmu hukum tata negara itu menjelaskan NIK menjadi kunci penting bagi data lain. Oleh karena itu, data NIK terus diperbarui karena ada penduduk yang menikah, meninggal dunia, bercerai, maupun pindah domisili.

"Yang punya bebi, segera bawa ke Dukcapil. Panti asuhan, daftarkan (penghuni, red) ke Dukcapil. Nanti Dukcapil yang turun," tutur Zudan.

BACA JUGA: Zudan: Boleh Dibilang Dukcapil Kemendagri Beri Subsidi Rp 6 Triliun, 6 Tahun Terakhir

Birokrat asal Yogyakarta itu menegaskan sinkronisasi NIK dengan data instansi lain juga bisa mengungkap status ekonomi seseorang.

Zudan mencontohkan seorang warga yang saat didata tergolong miskin sehingga masuk daftar penerima bantuan sosial, tetapi ternyata kini sudah mampu. Warga itu semestinya sudah dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

"Rajin bekerja, bisa beli mobil, sehingga seharusnya sudah dikeluarkan dari data Program Keluarga Harapan. Dia sudah mampu," tuturnya.

Mengenai penggunaan NIK untuk basis data penerima vaksinasi Covid-19, Zudan menyatakan hal itu bukan untuk membuat warga ribet. Menurutnya, hal itu justru demi kebaikan.

"Dengan NIK, kita bisa tahu dia dapat vaksin berapa kali," kata Zudan.(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... New DTKS Merupakan Hasil Pemadanan dengan NIK, Diawasi Penegak Hukum


Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler