Orang tua Murid Aniaya Guru, Aktivitas Belajar Diliburkan

Rabu, 02 Agustus 2023 – 23:37 WIB
Kondisi guru SMAN 7 Rejang Lebong usai menjalani operasi di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, saat dikunjungi oleh Kepala Dikbud dan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Rabu, (2/8/2023). ANTARA/HO-PGRI Provinsi Bengkulu.

jpnn.com - REJANG LEBONG - Seorang guru di SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid, diduga menjadi korban penganiayaan oknum orang tua murid.

Akibatnya, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terpaksa diliburkan untuk sementara waktu.

BACA JUGA: Kolaborasi Singapura & Indonesia Tingkatkan Kesejahteraan 337 Ribu Siswa di Jatim

Guru yang mengalami penganiayaan Zaharman (58) kini mendapat pendampingan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.

Zaharman juga masih dalam perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Ada Pesan dari Plt Bupati Kapuas untuk Para PPPK, Begini Kalimatnya

Menurut Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman aktivitas belajar mengajar di sekolah itu untuk sementara waktu diliburkan.

Dia mengatakan hal tersebut seusia menjenguk Zaharman.

BACA JUGA: Guru SMA Ini Dianiaya Orang Tua Murid hingga Nyaris Buta, Begini Kejadiannya

"Trauma akibat kejadian ini bukan hanya dialami oleh guru yang menjadi korban, tetapi juga guru-guru lainnya yang ada di sekolah itu."

"Kami sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut," ujar Saidirman dalam keterangannya, Rabu (2/8).

Dia mengatakan pihaknya memberikan pendampingan kepada korban dan para guru lainnya serta akan melakukan rapat koordinasi dengan para orang tua atau wali murid.

SMAN 7 Rejang Lebong terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

Dengan adanya rapat koordinasi ini dia berharap bisa menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap guru-guru di SMAN 7 Rejang Lebong sehingga aktivitas belajar mengajar kembali berjalan seperti sebelumnya.

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi yang ikut membesuk korban menyampaikan duka atas kejadian yang dialami korban (Zaharman) sehingga membuat mata bagian sebelah kanannya menjadi cacat permanen setelah diketapel orang tua murid pada Selasa pagi (1/8) kemarin.

Pihaknya kata Haryadi, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu dan meminta pihak kepolisian dapat mengusutnya hingga tuntas serta menangkap pelaku.

Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Keberadaan guru di mana saja hendaknya diberikan perlindungan.

Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan murid yang menjadi penyebab orang tua menganiaya guru di daerah itu berinisial PD (16).

Dia telah dimintai keterangan dan melaporkan balik korban (Zaharman) atas dugaan kasus kekerasan yang dialami.

Berdasarkan keterangan PD kepada petugas penyidik, dirinya tidak merokok di kantin sekolah seperti yang dituduhkan oleh korban, melainkan temannya yang duduk di sebelahnya.

Sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong itu, mengingat ada versi berbeda antara yang disampaikan oleh korban maupun dari pihak pelaku.

Dia menegaskan bahwa aksi kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan di mata hukum.

Oleh karena itu dirinya telah memerintahkan jajarannya termasuk Polsek Padang Ulak Tanding untuk mencari keberadaan orang tua murid yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2023 Jadi Heboh, Ada Pasal Pengangkatan Honorer, 4 Menteri Jadi Sasaran


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler