jpnn.com, SURABAYA - Polisi kembali menangkap tiga orang yang dianggap terlibat kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Dengan demikian, sudah ada sembilan orang yang disidik di Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menjelaskan, tiga orang itu ditangkap Selasa (28/5) subuh.
BACA JUGA: Sembilan Pelaku Pembakar Polsek Tambelangan Ditangkap
”Seperti yang disampaikan Pak Kapolda, kami mengejar lima orang (buron, Red) yang sudah teridentifikasi. Dari tadi pagi (kemarin, Red), sudah tiga orang yang diamankan,” jelas dia. Tiga orang tersebut masih diperiksa di ditreskrimum.
Barung mengatakan, identitas para pelaku yang baru ditangkap belum bisa diungkapkan. ”Nanti itu yang menyampaikan Pak Kapolda,” katanya. Barung menyatakan, dua orang lagi masih diburu. Keduanya terus berpindah tempat.
BACA JUGA: Video Warga Mengaku Terkepung di Depan Bawaslu Picu Kemarahan Massa
Perwira dengan tiga melati di pundak itu memastikan bahwa kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, pembakaran Polsek Tambelangan merupakan salah satu bentuk penyerangan terhadap aparat. Itu jelas melanggar aturan. Belum lagi, banyak aset negara yang dirusak. Mulai bangunan, peralatan kantor, hingga mobil operasional.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Ketua Aksi 22 Mei di Kawasan Ring Road Medan
BACA JUGA: Ulama-Habaib Madura Dukung Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan
Barung menegaskan, tindakan para pelaku tersebut harus dipertanggungjawabkan. ”Masih akan terus berlanjut. Kami akan usut tuntas pelakunya,” ucapnya.
Di sisi lain, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela yang membantu penyelidikan di lapangan menilai, target operasi (TO) dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan tidak sedikit. Diduga, pelaku ratusan orang.
”Tapi, orang yang dianggap paling bertanggung jawab sudah diamankan. Ada beberapa yang masih dikejar,” jelas dia.
Leo memastikan bahwa tidak ada kendala yang signifikan selama penyelidikan. Tim yang dia pimpin terus mengumpulkan bukti dan petunjuk di lapangan. ”Untuk perburuan orang-orang yang dicari itu, memang butuh waktu. Mereka terus mobile,” tuturnya.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu berharap para pelaku menyerahkan diri sebelum tertangkap oleh anggota. Sebab, anggota tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika dibutuhkan. ”Nanti kita lihat saja perkembangannya,” ucap dia.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, ada enam orang yang diamankan di Mapolda Jatim terkait dengan kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan. Namun, hanya lima orang yang dianggap terbukti sebagai otak pembakaran tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
BACA JUGA: Bantah Makar, Kivlan Zen: Kalau Dinyatakan Bersalah, Saya akan Terima
Lima orang itu adalah AKA (Abdul Kodir Al Hadad), H (Hasan), A (Ali), H (Hadi), dan S (Supandi). Sementara itu, satu orang yang berinisial Z (Zainal) dipulangkan karena dianggap tidak terbukti terlibat dalam peristiwa Rabu malam (22/5) tersebut. (adi/c11/oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Warga di Sampang Madura Serang dan Bakar Kantor Polsek Tambelangan
Redaktur & Reporter : Soetomo