Ormas Keras, Pemerintah Loyo

Sabtu, 25 Desember 2010 – 11:19 WIB
Aksi menuntut adanya jaminan kebebasan beragama di bundaran HI, September 2010. Foto: Dok.JPPhoto

JAKARTA -- Meski Natal tanpa teror, sejumlah pihak masih memprihatinkan kekerasan berlabel kelompok agama yang masih saja terjadi di IndonesiaLaporan Setara Institute mengungkapkan, tahun ini terjadi lonjakan kekerasan khususnya terhadap jemaat Kristiani

BACA JUGA: Pejabat Negara Serbu Malaysia

Angka kasus kekerasan tahun 2010 sudah melampaui tahun-tahun sebelumnya
Data dari Januari sampai Juli 2010, sudah terjadi 28 kasus kekerasan terhadap umat Kristiani di Indonesia.

Kekerasan itu meliputi penyegelan dan penolakan pendirian gereja, ancaman hingga penutupan gereja secara paksa serta penghentian paksa kegiatan ibadah

BACA JUGA: Gereja Bukan Sasaran

Jumlah kekerasan ini melampaui yang terjadi pada tahun 2008-2009 yang angka nya tak lebih dari 20 kasus
Pelakunya beragam, yang terbanyak dilakukan oleh pemerintah daerah, disusul kelompok massa, warga dan ormas yang mengatasnamakan Islam

BACA JUGA: Penyimpangan Anggaran Pelesiran Capai Rp 73,6 miliar



Jumlah ini jauh melampaui peristiwa yang terjadi pada tahun 2008 (18 peristiwa) dan tahun 2009 (19 peristiwa)Dari 28 peristiwa itu, kebebasan yang diserang adalah hak untuk bebas beribadah dan hak untuk mendirikan rumah ibadah.

Peristiwa terbanyak terjadi pada bulan Januari (delapan peristiwa), Juni (tujuh peristiwa), dan Februari (lima peristiwa)Data Setara Institute menunjukkan, kasus terbanyak penyerangan gereja terjadi di wilayah Jawa Barat (16 peristiwa), disusul Jakarta (enam peristiwa), Sumatera Utara (dua peristiwa), serta di Riau, Jawa Tengah, dan Lampung masing-masing satu peristiwa.

Menurut Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, tingginya kekerasan di Jawa Barat ini terkait dengan sejarah panjang dari aliran Islam garis keras di Propinsi yang pernah menjadi basis kekuatan Darul Islam"Bentuk tindakannya itu beragam, di antaranya penolakan pendirian gereja, penghalangan kegiatan beribadah, perusakan rumah idabah, penyegelan gereja, pembakaran rumah ibadah, pembakaran properti umat, penghentian paksa kegiatan ibadah, penutupan paksa gereja, desakan penutupan gereja, dan ancaman penggerebekan gereja," ujar Bonar kemarin.

Jika ditilik dari pelaku pelanggaran, pemerintah daerah menempati peringkat pertama dengan 12 peristiwa, disusul oleh kelompok massa, warga, dan organisasi masyarakatPadahal, dikatakan Bonar, ketersediaan rumah ibadah seharusnya menjadi tanggung jawab sosial masyarakat"Kewajiban sosial pemerintah untuk menyediakan rumah ibadahTetapi, pemerintah justru seolah menutup mata atas peristiwa yang terus terjadi," katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 192 Napi Langsung Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler