jpnn.com - JAKARTA - Kasubdit Ormas Direktoral Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, publik harus diberi penyadaran bahwa saat ini keberadaan ormas dengan segala jenis dan bentuknya, seperti yayasan, perhimpunan, LSM, asosiasi, lembaga kajian dan lain-lain, rawan berubah fungsi menjadi alat diplomasi internasional.
Bahkan lebih ekstremnya, lanjut Bahtiar, dapat menjadi instrumen bagi negara besar untuk menguasasi negara-negara lain.
BACA JUGA: Ormas tak Boleh Seenaknya Beraktivitas di Ruang Publik
"Tekniknya, negara-negara kuat membangun jaringan ormas yang tersesar di seluruh dunia yang dengan kegiatan sosial kemanusiaan. Isu demokrasi, hak azasi manusia, atau lingkungan hidup," ujar Bahtiar kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/10).
Birokrat asal Makassar itu menjelaskan modus jaringan ormas internasional. Pertama, ada yang langsung dikomandani oleh orang asing lalu menjadi sel-sel jaringannya negara tersebut di seluruh dunia.
BACA JUGA: Pemerintah Mediator Sengketa Internal Ormas
Kedua, dengan membangun sel-sel jaringan ormas di setiap negara atau membina ormas/LSM lokal di negara tersebut. "Lalu tanpa sadar ormas/LSM lokal yang dibina tersebut tidak sadar telah diperalat menjadi alat kepentingan asing karena kebetulan tema-tema yang diperjuangkan sama," ujarnya.
Oleh karena itu, pungkasnya, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas mendorong penguatan wawasan kebangsaan ormas Indonesia. (adv/sam/jpnn)
BACA JUGA: Ormas Harus Punya Mekanisme Pengawasan Internal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Asing Dilarang Melakukan Kegiatan Intelijen
Redaktur : Tim Redaksi