jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya kini tengah mencermati sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) lingkup provinsi. Jika terbukti bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, ormas-ormas tersebut bakal bernasib sama dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini memastikan ormas yang dimaksud bukan organisasi Islam. Namun ormas yang diduga bersifat radikal.
BACA JUGA: Ssst, Ada Lagi Ormas Bakal Dibubarkan
"Ormas pokoknya, tidak ada kaitannya dengan masalah agama. Ormas saja. Sifatnya lebih radikal ya, itu saja," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (10/8).
Ormas dimaksud, imbuh Tjahjo, ini juga bukan lingkup nasional. Namun demikian diketahui berkegiatan di beberapa provinsi.
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Mengapresiasi Partai Golkar
"Mereka punya kegiatan di beberapa provinsi. Saya belum bisa ngomong, harus terpadu dulu dong. Sudah dilaporkan ke Menko Polhukam. Tapi kan ini harus dibahas secara mendalam. Kami juga cross check ke kejaksaan, ke kepolisian, BIN, kesbangpol, tokoh masyarakat dan lain-lain," ucapnya.
Selain itu, Kemendagri kata mantan anggota DPR ini juga masih terus mencari bukti-bukti tambahan lain sebagai bahan pengkajian, agar nantinya keputusan yang diambil sesuai aturan perundang-undangan yang ada.
BACA JUGA: Mendagri Kantongi Nama Ormas yang Bakal Menyusul HTI
"Harus ada rekaman, bukti harus kuat dan lengkap. Menuduh seseorang jadi tersangka kan butuh lebih dari satu alat bukti. Ini alat bukti harus lengkap," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintahan Jokowi Otoriter? Simak Nih Pernyataan Mendagri
Redaktur & Reporter : Ken Girsang