BACA JUGA: Pengusaha Belum Minati Insentif Pajak
Ini sudah tak lazim," ujar pengamat pasar modal Yanuar Rizky. "Kasus ini semakin menarik, harus dijelaskan secara detail alasannya," imbuh pengamat pasar modal Edwin Sinaga.Pada pembukaan perdagangan sesi pertama, BEI (Bursa Efek Indonesia) sempat mengumumkan pencabutan suspensi saham BUMI
BACA JUGA: Kadin Minta Subsidi Naik Lipat Dua
Dalam pengumumannya, BEI mengatakan, BNBR telah memberikan penjelasan terkait transaksi jual-beli saham BUMI ke Northstar Pacific Partners Ltd
Namun, kemudian pengumuman pencabutan suspensi itu dibatalkan dengan alasan "ada permintaan pemerintah"
BACA JUGA: Mendag Izinkan Impor Limbah
Hingga pembukaan perdagangan pukul 09.30, saham BUMI ternyata tidak jadi ditransaksikanDan, baru sekitar pukul 11.30, otoritas bursa memberikan penjelasan tentang pembatalan pembukaan suspensi BUMI"Mengingat adanya permintaan dari pemerintah, maka BEI memutuskan untuk menunda pembukaan suspensi perdagangan BUMI hingga pengumuman lebih lanjut," demikian pengumuman dari otoritas bursa
Hal ini menjadi menarik, karena sebelum BEI mengumumkan pembukaan suspensi BUMI, tentu otoritas bursa sudah berkoordinasi dengan Bapepam-LK dan MenkeuArtinya, Menkeu dan Bapepam-LK sudah mengizinkan jika suspensi BUMI dibuka, dan intervensi pemerintah baru dilakukan setelah otoritas bursa mengumumkan pembukaan suspensi BUMI"Kalau begitu, pemerintah tidak kompakSebelumnya menyetujui, terus dibatalkanSiapa yang membatalkan ini?" kritiknyaApalagi, sebelumnya dikatakan BEI baru akan membuka suspensi BUMI jika BNBR sudah melakukan paparan publik.
Otoritas bursa belum mau berkomentar banyakDirut BEI Erry Firmansyah hanya meminta agar publik melihat keterbukaan informasi dari BEIBNBR telah menjual 35 persen saham BUMI atau setara dengan 6,79 miliar lembar kepada Northstar Pacific, jejaring Texas Pacific Group di Indonesia(eri/fan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Akui Risiko Kredit Masih Rendah
Redaktur : Tim Redaksi