jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang disasar adalah lembaga peradilan, Pengadilan Negeri Tangerang Banten, Senin (12/3).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh orang yang dibekuk. Selain hakim dan salah seorang panitera, juga lima orang lainnya yang diduga terlibat.
BACA JUGA: Gelar OTT di Tangerang, KPK Bekuk Hakim
“Ada tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febri kepada wartawan.
Lihat: Gelar OTT di Tangerang, KPK Bekuk Hakim
BACA JUGA: Menyedihkan, Manusia Setengah Dewa Masih Terjaring OTT KPK
Tak ada penjelasan lebih lanjut mengenai OTT kali ini, namun kabar yang berkembang bahwa oknum hakim yang terciduk lantaran menerima suap atas suatu perkara.
Febri yang juga mantan aktivis ICW mengatakan, akan ada penjelasan lebih rinci dalam konfrensi pers yang digelar KPK Selasa (13/3).
BACA JUGA: Ketua PT Diciduk KPK, Hatta Ali Mesti Mundur dari Ketua MA
Sementara itu, kabar penangkapan yang dilakukan KPK sudah sampai ke Mahkamah Agung. Juru Bicara MA, Suhadi mengatakan, pihak PN Tangerang sudah melapor terkait dengan OTT tersebut.
“Ketua PN Tangerang sudah melapor kepada ketua muda dan ketua pengawasan," kata Suhadi.
Suhadi menjelaskan bahwa pihaknya juga belum mengetahui duduk masalahnya perkara yang ditangani oleh oknum hakim yang dimaksud.
"Belum tahu pasti, bisa perkara perdata maupun pidana," kata Suhadi. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Ditangkap Lagi, Maruarar: Pengawasan MA Kurang Ketat
Redaktur : Tim Redaksi