jpnn.com - JAKARTA - Analisi teori fisiognomi terkait wajah Jessica Kumala Wongso, yang pernah disampaikan ahli kriminologi Universitas Indonesia Profesor Ronny Nitibaskara, dipatahkan Otto Hasibuan.
Menurut Otto, teori fisiognomi itu sudah ada sejak lama dan dinyatakan tidak bisa digunakan lagi untuk menyatakan seseorang bersalah.
BACA JUGA: Misteri Keberadaan Sri, Saksi Kunci di Kasus Jessica
Ia menjelaskan, teori fisiognomi bukanlah science, tapi pesudoscience atau seni membaca wajah.
"Itu sudah ada sejak abad keenam sebelum masehi," kata Otto saat membacakan pleidoi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
BACA JUGA: Jaksa Anggap Pleidoi Jessica Cuma Curhat
Menurut dia, teori fisiognomi hampir sama dengan ilmu peramal yang menjadikan wajah sebagai patokannya.
Karenanya, kata Otto, jika jaksa menggunakan teori fisiognomi sebagai dasar dan alat untuk menjerat Jessica, maka tidak ada lagi ahli-ahli yang dimiliki JPU membuktikan kesalahan terdakwa.
BACA JUGA: Alat Bukti CCTV Disebut Ilegal, Jaksa Kasus Jessica Bilang Begini
"JPU telah kehilangan cara sehingga menggunakan teori fisiognomi dengan embel-embel fisiognomi modern," sesalnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Jessica Minta Hakim Tolak CCTV Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi