jpnn.com - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengusut kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) oleh oknum narapidana di Lapas Sekayu, Sumatera Selatan.
Kasus tersebut bermula saat warga negara Malaysia berinisial AF menemui seorang narapidana, A, di lapas tersebut.
BACA JUGA: Napi Kabur Sejak 2016, Pulang ke Rumah, Diringkus Tanpa Perlawanan
Pertemuan itu terjadi pada akhir Mei lalu. Awal mulanya AF tidak bisa masuk lapas karena layanan bertemu narapidana sedang ditiadakan imbas pandemi Covid-19.
Namun, pada akhirnya AF bisa menemui A. Saat pertemuan terjadi, AF diduga dianiaya A dan sejumlah narapidana lainnya hingga mengalami luka berat pada tangannya.
BACA JUGA: Karyawati Alfamart Hotel 929 Berteriak Histeris, Warga Berhamburan
Belum diketahui secara pasti bagaimana AF bisa masuk ke dalam lapas dan menemui A.
Selain itu, belum diketahui pula penyebab dugaan penganiayaan itu bisa terjadi.
BACA JUGA: Napi Kabur ke Pasar, Ketahuan Petugas, Ya Sudah, Begini Jadinya
"Oleh karena itu kami mendesak Kemenkumham juga memeriksa semuanya," kata Jerry dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).
"Baik dari masuknya WNA dengan periksa petugas imigrasi, dan kenapa dia bisa masuk ke lapas, periksa petugas lapasnya," sambung Jerry.
Dia berharap pihak Kemenkumham bisa segera menyelidiki kasus tersebut.
"Karena kami yakin banyak oknum yang terlibat di dalamnya," ujar Jerry. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Sipir Edarkan Sabu dan Sediakan Bong di Lapas Sekayu
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi