JAKARTA - Lagi pabrik ekstasi di apartemen dibongkar jajaran kepolisian.Kali ini di kamar 503 dan kamar 1708 di apartemen The City Resort Tower Bougenville Cengkareng Jakarta Barat yang dijadikan pabrik ekstasi dan shabu-shabu digerebekSelain menangkap dua orang, disita pula 8.170 butir ineks senilai Rp 817 juta, 3,2 Kg serbuk zat kimia bahan baku pembuatan ineks plus dua gram shabu-shabu dan berbagai peralatan pembuatan ekstasi dan shabu-shabu
BACA JUGA: Petugas PLN Gadungan Diringkus
Sedangkan kedua tersangka yang diamankan berinisial LCC alias ACN sebagai pemilik pabrik dan TCC selaku pengedarnya
BACA JUGA: Polisi Harus Tangkap Pembacok Tama
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan PP mengatakan, penggerebekan ini bermula dari ditangkapnya TCC di Hotel Bintang Baru di kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat pada Kamis malam (8/7) lalu dengan barang bukti lima butir ineks
BACA JUGA: Bunuh Sales Obat, Polisi Dituntut 14 Tahun
Menurutnya, ineks berwarna cokelat dengan logo tokoh kartun Jepang, Naruto yang dibuat tersangka termasuk nomor wahid"Harga ecerannya dapat mencapai Rp 200 ribu per butirTapi tersangka menjualnya ke pengedar Rp 100 ribu per butir," imbuhnya.
Ia menambahkan kalau pihaknya masih memburu pemasok bahan baku ineks tersebut"Mereka dipasok bahan baku ekstasi dari Medan Sumatera Utara, kami masih memburunya sekaligus memburu anggota jaringan lainnnya," pungkasnya(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindikat Sabu-sabu Digulung Polda Metro
Redaktur : Tim Redaksi