jpnn.com - JPNN.com--Warga di sekitar pabrik plastik bekas berada di JL MT Hariyono, Kota Pasuruan melayangkan protes.
Ini karena pabrik tersebut tidak berizin tapi sudah beroperasi.
BACA JUGA: Petani Makin Merana, Harga Cabai tak Adil
Tak hanya itu warga juga memprotes pencemaran udara dengan bau menyengat serta mengganggu pernafasan.
Terutama saat malam hari waktu pabrik tengah memproses atau mengolah berbagai plastik bekas.
BACA JUGA: Maaf, Blanko e-KTP Habis
Sejak pabrik itu beroperasi sekitar April-Mei 2016 lalu, bau menyengat menyesakkan nafas mulai dirasakan warga.
"Apalagi di seberang jalan dari lokasi pabrik, ada SDN Mandaranrejo dan membuat para siswa juga terganggu," ujar
Lurah Mandaranrejo, Bekti Purwanto.
BACA JUGA: Tolong..Balita Kecil ini Tak Bisa Berobat karena Miskin
Bekti pun langsung meminta perusahaan menghentikan produksi plastik bekas tersebut.
"Sebelumnya, pihak kelurahan sudah pernah memanggil manajer. Bahkan juga pernah memberikan surat agar izinnya diurus dan proses produksi tidak mengganggu warga," imbuh Bekti.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Calon Tersangka Kasus Pengibaran Bendera Tiongkok
Redaktur & Reporter : Natalia