Pabrik Sabu Berkedok Warnet

Sita Sabu Cair 3,5 Ton, Ekspos Tunggu Kapolri

Jumat, 30 Januari 2009 – 05:06 WIB
PABRIK SABU : Petugas kepolisian bepakaian preman tengah menurunkan barang bukti bahan pembuat sabu-sabu yang berhasil disita dalam penggrebekan pabrik sabu-sabu di Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (29/1). Selain itu disita pula belasan kilogram sabu-sabu. dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka. Foto: Adrianto/INDO.POS/JPNN

JAKARTA – Polisi mendapat tangkapan narkoba kakap kemarinTak tanggung-tanggung, petugas dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti berupa bahan sabu-sabu cair seberat kurang lebih 3,5 ton

BACA JUGA: Kejagung Resmi Tutup Kasus VLCC



Barang haram itu dibongkar polisi di Perumahan Taman Palem Mutiara, Jalan Lingkar Luar Kamal Jaya, Jakarta Barat, yang sekaligus menjadi pabrik sabu tersebut
Para tersangka menyamarkan lokasi itu dengan menjadikan sebagian bangunan untuk warnet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Zulkarnain Adinegara mengatakan, barang bukti ditemukan di lantai dua dan tiga bangunan tersebut

BACA JUGA: Disambar Baling-Baling Heli, Dua Tewas

Selain bahan sabu cair seberat 3,5 ton, berbagai peralatan untuk memproduksi sabu-sabu juga disita
”Kami juga temukan berbagai zat kimia yang biasanya menjadi bahan dasar pembuat sabu, seperti ketamine, amphetamine, dan mamphemine,” ujarnya

BACA JUGA: Hartono Tanoe Perpanjang Izin Berobat



Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (29/1), polisi mengamankan tiga orang dari dalam rumah ituMereka adalah Suganda alias Black, Wiryo Sutandar, dan Edi Handoyo”Satu orang diamankan dari lantai satu yang berfungsi sebagai warnet, sedangkan dua orang di lantai atas yang berfungsi sebagai pabrik narkoba,” jela Zulkarnain tanpa merinci keterangannya itu

Dijelaskannya, warnet bernama Seal On Line Dust di lantai satu itu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 21.00Para pengedar dan produsen selalu berbaur dengan pelanggan warnet ketika keluar masuk bangunan tersebutZulkarnain mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa bangunan tersebut disewa seseorang bernama Vonny Lengkong”Orang tersebut masih kami kejar,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tarif warnet tersebut Rp 2 ribu per jam dan sudah disewa kawanan produsen narkoba itu sejak empat bulan lalu”Pokoknya, semuanya masih dalam penyelidikanKami mohon rekan-rekan wartawan bersabar dulu,” ucap Zulkarnain

Hingga tadi malam polisi memang belum mengekspos barang bukti dari temuan kakap tersebutInformasi di lapangan, polisi masih menunggu Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang direncanakan datang langsung ke lokasi(ind/jpnn/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Dekonsentrasi Diduga Jadi Motif Suap Pejabat Depnakertrans


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler