JAKARTA – Polisi mendapat tangkapan narkoba kakap kemarinTak tanggung-tanggung, petugas dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti berupa bahan sabu-sabu cair seberat kurang lebih 3,5 ton
BACA JUGA: Kejagung Resmi Tutup Kasus VLCC
Barang haram itu dibongkar polisi di Perumahan Taman Palem Mutiara, Jalan Lingkar Luar Kamal Jaya, Jakarta Barat, yang sekaligus menjadi pabrik sabu tersebut
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Zulkarnain Adinegara mengatakan, barang bukti ditemukan di lantai dua dan tiga bangunan tersebut
BACA JUGA: Disambar Baling-Baling Heli, Dua Tewas
Selain bahan sabu cair seberat 3,5 ton, berbagai peralatan untuk memproduksi sabu-sabu juga disitaBACA JUGA: Hartono Tanoe Perpanjang Izin Berobat
Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (29/1), polisi mengamankan tiga orang dari dalam rumah ituMereka adalah Suganda alias Black, Wiryo Sutandar, dan Edi Handoyo”Satu orang diamankan dari lantai satu yang berfungsi sebagai warnet, sedangkan dua orang di lantai atas yang berfungsi sebagai pabrik narkoba,” jela Zulkarnain tanpa merinci keterangannya itu
Dijelaskannya, warnet bernama Seal On Line Dust di lantai satu itu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 21.00Para pengedar dan produsen selalu berbaur dengan pelanggan warnet ketika keluar masuk bangunan tersebutZulkarnain mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa bangunan tersebut disewa seseorang bernama Vonny Lengkong”Orang tersebut masih kami kejar,” ungkapnya.
Dia menambahkan, tarif warnet tersebut Rp 2 ribu per jam dan sudah disewa kawanan produsen narkoba itu sejak empat bulan lalu”Pokoknya, semuanya masih dalam penyelidikanKami mohon rekan-rekan wartawan bersabar dulu,” ucap Zulkarnain
Hingga tadi malam polisi memang belum mengekspos barang bukti dari temuan kakap tersebutInformasi di lapangan, polisi masih menunggu Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang direncanakan datang langsung ke lokasi(ind/jpnn/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Dekonsentrasi Diduga Jadi Motif Suap Pejabat Depnakertrans
Redaktur : Tim Redaksi