jpnn.com - SEMARANG – Kalangan wakil rakyat di DPRD Jawa Tengah meminta pemerintahan provinsi setempat bergerak cepat dalam membebaskan lahan untuk pembangunan jalan tol Semarang-Demak. DPRD bahkan tak keberatan jika pemprov pimpinan Gubernur Ganjar Pranowo itu membayar lahan di atas harga pasaran agar pembebasan bisa secepatnya tuntas.
Anggota Komisi D DPRD Jateng, Abdul Aziz, mengaku sudah mendengar rencana pembebasan lahan tol Semarang-Demak. Rencananya, jalur tol sepanjang kurang lebih dari 25 kilo meter itu bakal dijadikan sebagai alternatif mengurai kemacetan jalur Pantura Semarang-Demak.
BACA JUGA: Astaga, Dana Desa Rp 98,5 Miliar Belum Disalurkan
Selain itu, jalur tol Semarang-Demak juga menjadi proyek mangkrak yang harus kelar. ”Harus ada komitmen, karena targetnya sudah rampung 2018,” ujarnya seperti dikutip Jawa Pos Radar Semarang.
Pembangunan tol Semarang-Demak yang bakal membutuhkan lahan seluas 1.897.000 m2 terbagi dalam dua seksi. Seksi I meliputi jalur yang melintasi Kecamatan Genuk, yakni Kelurahan Terboyo Wetan, Terboyo Kulon dan Trimulyo di Semarang.
BACA JUGA: Abu Sayyaf Bilang Ada 4 Sandera Sakit, Satu Harus Ditandu
Sedangkan seksi II di meliputi wilayah Demak yang meliputi Kecamatan Sayung, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Wonosalam, serta Kecamatan Demak. Hanya saja, pembebasan lahan memang masih terkendala.
”Selama ini, persoalan pembangunan di Jateng karena masalah pembebasan lahan. Pemprov harus bisa belajar dan melakukan pendekatan kekeluargaan agar semua bisa tepat waktu,” tegasnya.
BACA JUGA: Keluarga Cemas..WNI yang Disandera Mau Dibunuh
DPRD juga meminta Pemprov Jateng dan tim pembebasan lahan bisa bergerak cepat. Sebab, tol Semarang-Demak merupakan proyek yang sudah lama mangkrak.
Anggota Komisi D DPRD Jateng, M Ngainirrichadl mengatakan, pemilik lahan harus dikumpulkan dan diberikan penyadaran tentang pentingnya proyek tol Semarang-Demak. “Jangan sampai ada yang memanfaatkan kesempatan dalam pebebasan lahannya,” katanya.
Pembangunan tol Semarang-Demak bakal melewati 32 bidang tanah bengkok. Untuk masalah tanah bengkok, DPRD Jateng mengharapkan presiden mengeluarkan peraturan presiden (PP) ataupun Peraturan Pemerintah Pangganti Undang-Undang atau Perpu. ”Harus ada kebijakan dari pusat agar ketika ada tanah bengkok tidak menghambat proses pembangunan jalan tol di Jateng,” ujarnya. (fth/aro/ce1/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Umar, Anggota DPR yang Mengibarkan Merah Putih di Puncak Elbrus
Redaktur : Tim Redaksi