jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menghabiskan Rp 1 triliun untuk dana operasional setiap tahunnya dari 2019 sampai 2022. Apabila dikalkulasikan, maka Lukas rata-rata menghabiskan Rp 1 miliar setiap hari.
KPK menemukan dana tersebut banyak digunakan untuk pengeluaran fiktif.
BACA JUGA: Bergepok-gepok Uang Hasil Pencucian Uang Lukas Enembe Dipamerkan KPK, Jangan Ngiler
"Dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6).
Angka tersebut jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: Pulihkan Aset Hasil Korupsi, KPK Sita Gedung Lampung Nahdliyin Center
Pria yang akrab disapa Alex itu menyebutkan terdapat aturan tertentu terkait dengan dana operasional kepala daerah. Untuk Lukas Enembe, rata-rata dana operasional gubernurnya sekitar Rp 1 triliun setiap tahunnya.
"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," ungkap Alex.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Bupati Kapuas, KPK Periksa Petinggi 2 Lembaga Survei Ini
KPK kemudian mendalami temuan tersebut. Hasil pendalaman KPK menemukan adanya dugaan kejanggalan.
"Kami sudah check di beberapa lokasi tempat kuitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi, restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," ujar Alex.
Alex memastikan KPK akan mendalami lebih lanjut soal penggunaan fiktif dana operasional gubernur tersebut. Hal itu mengingat jumlahnya yang di luar kewajaran.
"Nanti akan didalami lebih lanjut, karena jumlahnya banyak, ribuan kuitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi. Termasuk proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang tidak berjalan dengan baik," kata Alex.
Alex menerangkan SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran. Bahkan banyak tidak disertai dengan bukti pengeluaran.
“Itu untuk apa," kata pria berlatar belakang hakim itu. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Bakal Tersangka Kasus Formula E? Eks Ketua KPK Berkomentar Tajam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga