Pak Guru Cabuli Siswi di Kos

Selasa, 26 Juni 2018 – 13:09 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya membekuk Adrian Christian di sebuah kos di Ketintang.

Guru privat bahasa Inggris itu diduga telah mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur.

BACA JUGA: Bu Guru Tepergok sedang Begituan dengan Siswa

Pencabulan itu bermula pada Sabtu lalu (16/6). Saat itu, Adrian sedang membuka akun Bigo Live. Tertarik, tersangka menghubungi Ana.

Dia meminta nomor teleponnya. ''Mereka memutuskan untuk ketemuan di kos tersangka di Ketintang,'' ucap Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.

BACA JUGA: Informasi Terbaru KPAI soal Pencabulan 13 Siswa SD di Depok

Di kos tersebut, tersangka dan korban melakukan hubungan suami istri.

''Karena korban di bawah umur, dia tidak memiliki persetujuan untuk melakukan hubungan seperti itu. Jadi, itu sudah pasti masuk pelaku pencabulan,'' tegas Ruth.

BACA JUGA: Pak Guru Panggil Siswi ke Perpustakaan, Ternyata Modus Jahat

Ana merasa terpukul dengan perlakuan itu. Dia pun mengadu kepada orang tuanya. Orang tua korban melapor ke polrestabes keesokan harinya. (bin/c17/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Guru Bejat Cabuli 20 Murid SD di Kalimantan Selatan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler