jpnn.com, JAKARTA - Kubu Haris Azhar memastikan akan melaporkan balik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi.
Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat mengatakan pihaknya masih merahasiakan materi laporan untuk menjerat Luhut.
BACA JUGA: Datangi Polda Metro, Ini yang Haris Azhar Katakan Jadi Tersangka Laporan Luhut
"Jadi, akan laporan balik, walaupun secara legal ini bukan delik aduan," kata Nurkholis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).
Nurkholis mengatakan pihaknya sudah menjelaskan dalam proses pemeriksan kliennya sebagai saksi kepada penyidik bahwa ada dugaan kejahatan ekonomi yang terjadi di Intan Jaya, Papua. Kejahatan ekonomi itu menyeret nama Luhut.
BACA JUGA: Diperiksa Sebagai Tersangka, Haris Azhar Hanya Berkomentar Begini, Semua Harus Tahu
"Selama proses pemeriksaan sebagai saksi, Haris sudah menyampaikan informasi-informasi mengenai dugaan kejahatan ekonomi yang terjadi di Intan Jaya," kata Nurkholis.
Menurut Nurkholis, seharusnya kepolisian harus memprioritaskan kasus-kasus dugaan skandal di Papua, bukan pencemaran nama baik. Namun, polisi lebih memihak untuk memproses laporan Luhut.
"Hari ini kami akan berikan informasi tambahan itu. Kalau perlu, kami hari ini atau besok akan melakukan pelaporan balik," kata Nurkholis Hidayat. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Fakta Perselisihan antara Luhut Melawan Haris Azhar dan Fatia
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama