PDRM Periksa 4 Penculik WN Malaysia di Polda Kepri

Sabtu, 01 April 2017 – 06:31 WIB
Inilah gubuk tempat penyekapan WN Malaysia Leng Leng yang jadi korban penculikan. Foto: BatamPos/jpg

jpnn.com, BATAM - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) memeriksa empat tersangka penculikan dan penyekapan warga negara Malaysia, Leng-Leng di Mapolda Kepri, Jumat (31/3).

"Mereka ke Polda untuk menggali informasi sejauh mana keterlibatan dari empat orang yang telah kita amankan itu. Besok (hari ini) masih berlanjut pemeriksaannya," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika kepada Batam Pos kemarin.

BACA JUGA: Ciumi Istri Teman Sendiri, Jleb.. Syamsul Bahri Sekarat

Helmy mengatakan, penanganan perkara pencurian dan penyekapan ini di tangani oleh Polda Kepri dan PDRM. Namun, saat ditanyakan tentang pekembangan terbaru dari hasil penyelidikan, Helmy masih enggan membeberkannya.

"Kita juga kesana (Malaysia) untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan disana. Kalau tersangka yang diamankan di Batam, kita yang lakukan pemeriksaan," katanya.

BACA JUGA: 757 Kepri Jaya FC Pilih Stadion Citramas Jadi Home Base

Selain itu, tiga personil di jajaran Polresta Barelang juga mendapatkan penghargaan dari PDRM, sebagai bentuk aprsiasi atas pembebasan warga Negara Malaysia, Leng-Leng di Sei Temiang, Minggu (19/3) lalu.

"Penghargaan itu sebagai apresiasi dari pemerintah diraja Malaysia dalam mengungkap dan membebaskan seorang sandra yang merupakan warga negara Malaysia," ujarnya.

BACA JUGA: Pak Jokowi Dorong Kepri Serius Garap Potensi Unggulan

Dijelaskan Helmy, tiga orang personil di jajaran Polresta Barelang yang mendapatkan penghargaan itu diantaranya Kombes Pol Helmy Santika, Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond dan Kanit Judisila Polresta Barelang, Iptu Putra.

"Saat pembebasan itu, kita merupakan tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Kepri maupun dari Polresta Barelang, dengan total keseluruhan berjumlah 64 orang," katanya.

Helmy menambahkan, dugaan rekayasa dalam kasus penculikan dan penyekapan ini nantinya akan dibuktikan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang telah diamankan oleh PDRM maupun Polda Kepri.

"Setelah pemeriksaan nantinya telah mengarah (rekayasa). Kita serahkan ke Malaysia," imbuhnya. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Minta Tim Khusus Selesaikan Status Hutan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler