Pak Tjahjo Kumolo Larang Anak Buah Pakai Sedotan Plastik

Selasa, 04 Desember 2018 – 08:27 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo ikut mengampanyekan gerakan mengurangi sampah plastik. Dia menghimbau seluruh jajaran di lingkungan kemendagri untuk menggunakan bahan plastik sekali pakai.

Imbauan Mendagri tentunya bukan tanpa alasan karena penggunaan kantong plastik di Indonesia memang sangat tinggi. Menurut sejumlah sumber, sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 85 ribu ton per tahun.

BACA JUGA: Pemilu 2019: Satu Pemilih Butuh Waktu 11 Menit di TPS

Berdasarkan sumber data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga 2017 terdapat sekitar 12,7 juta ton sampah plastik di laut.

Memang tidak mungkin menghapus penggunaan kantong plastik 100%, tetapi yang paling memungkinkan adalah memakai ulang plastik, mengurangi pemakaian plastik, dan mendaur ulang sampah plastik. Terakhir, mungkin diperlukan regulasi dari Pemerintah untuk meredam laju penggunaan plastik.

BACA JUGA: Mendagri: Pemda Harus Memfasilitasi Penyelenggara Pemilu

Selama ini, pelarangan kantong plastik merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun harus juga diperkuat dengan kebijakan Pemerintah Pusat, untuk menekan penggunaan bahan kemasan plastik.

BACA JUGA: Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik

Mendagri Tjahjo menyikapi secara serius persoalan ini dan langkah cepat yang diambilnya menyampaikan imbauan larangan kepada seluruh pegawai di kementeriannya untuk tidak menggunakan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan kantong plastik.

Mengenai sampah plastik atau bahan plastik sekali pakai, memang sebagaimana isu yang cukup kuat ini, mulai hari ini kami melarang seluruh jajaran Kemendagri untuk menggunakan bahan plastik sekali pakai, kalau mau minum pakai gelas,” ujar Tjahjo.

Tjahjo juga menghimbau secara khusus terhadap jajarannya, agar jangan menggunakan minuman kemasan berbahan plastik sekali pakai ataupun sedotan plastik. Termasuk warung makan di lingkungan kemendagri.

“Kepada semua Jajaran lingkup Kemendagri dan BNPP, mulai hari ini setop minum dengan menunggunakan bahan kemasan plastik sekali pakai dan sedotan plastik dalam setiap acara makan dan minum sehari - hari di lingkungan Kantor Kemendagri dan BNPP dan di acara apapun,” tegas Tjahjo.

Ditekankan bahwa ini sifatnya imbauan mulai dari internal Kemendagri dan BNPP karena masalah sampah plastik sudah pada tahap yang mengkhawatirkan bagi lingkungan. (jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikhtiar Technoplast Jalankan Misi Pelestarian Lingkungan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler