Pakai Baju PNS, EG Berbuat Terlarang, Alamak!

Jumat, 05 Agustus 2022 – 21:16 WIB
Tersangka penipuan dengan modus sebagai PNS. Foto: dok curupekspress

jpnn.com, CURUP - EG (40), warga Kota Lubuklinggau, Sumsel pada Selasa (2/8) sore, tak berkutik saat diamankan Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong.

EG ditangkap karena diduga menipu dan menggelapkan sepeda motor.

BACA JUGA: Publik Diminta Berhenti Berspekulasi Liar Pada Kasus Brigadir J

Modus pelaku mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Pelaku mengelabui korban dengan menggunakan seragam PNS warna coklat.

BACA JUGA: Mama Muda Digarap Polisi, Jaringannya Internasional, Berat!

Saat menjalankan aksinya, EG berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada keperluan.

“Korban yang merasa percaya karena pelaku memakai seragam dan langsung meminjamkan motornya. Namun, justru motor korban tidak kembali,” ucap Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Jumat.

BACA JUGA: Siapa Kenal dengan Wanita Cantik Ini? Kasusnya Parah

“Pelaku diamankan di Lubuklinggau Barat. Kepada petugas pelaku mengaku telah menjalankan aksinya tersebut sudah tiga kali di Curup."

Aksi terakhir pada Kamis di Perumahan Graha Al Gazi, Desa Tasikmalaya, Curup.

Korbannya ialah Reka Mayasari (25), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, yang memiliki usaha di Desa Tasikmalaya.

Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih kami kembangkan,” tutup Tonny. (curupekspress/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Shanil Petentengan dengan Pistol di Hadapan Mbak Deby, Ketemu Tim Macan Langsung Ciut


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler