Pakai Gugat-gugatan Segala, Pilkades Sudah Seperti Pilkada

Minggu, 18 Desember 2016 – 01:53 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - NANGA PINOH – Pemilihan kepala desa di beberapa desa di Kabupaten Melawi dipenuhi gugatan.

Akibatnya, pelantikan kepala desa terpilih harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

BACA JUGA: Jalan Sudah Seperti Bubur, Akhirnya Bangun yang Baru

Sesuai jadwal, pelantikan kades terpilih hasil pilkades serentak seharusnya dilaksanakan, Kamis (15/12).

Bupati Melawi Panji mengungkapkan, pembahasan soal pelantikan Kades secara serentak masih dirapatkan bersama pihak terkait.

BACA JUGA: Lokalisasi Ditutup, Penderita HIV-AIDS Malah Meningkat

Meskipun diundur, Panji memastikan pelantikan kades akan dilakukan Desember 2016.

“Prinsipnya tidak ada persoalan, hanya ada yang harus dipastikan. Namun semuanya masih dalam batas-batas yang masih bisa diambil keputusan,” kata Panji.

BACA JUGA: Banyak yang Cuek Begituan di Tempat Umum, Kondom Berserakan

Menurut Panji, dari beberapa desa yang terjadi gugatan pilkades, beberapa di antaranya sudah terselesaikan.

“Kalau pun nanti tidak bisa terselesaikan, tetap saja kami mengacu pada ketentuan yang berlaku. Mungkin dijabat Pj Kades sementara. Jadi pemilihan itu batal dan ikut pada pemilihan berikutnya atau tetap kami lantik,” imbuhnya.

Panji menambahkan, sejauh ini belum terlihat ada desa yang mesti melakukan pilkades ulang.

“Manakala sudah dilantik, ternyata keluar putusan inkrah dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah, maka saat itulah kami turunkan dan berhentikan atau kami cabut jabatannya. Berikutnya ya dikembalikan dengan mekanisme yang ada,” jelasnya. (dedi irawan/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuek Banget! Warga Asyik Nonton Evakuasi Roket Berdaya Ledak Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler