jpnn.com, MUARABUNGO - Salah satu dari tiga orang TNI gadungan yang diringkus Sat Reskrim Polres Bungo karena melakukan perampokan, Jumat (9/6) ternyata pernah mengikuti pendidikan TNI AU.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bontang Panjaitan.
BACA JUGA: AS Resmi Ambil Formulir Penjaringan PDIP
Bontang mengatakan Ridho Permadi Putra alias Ridho bin Amriza (26) bukanlah anggota TNI.
Hanya saja Ridho pernah lulus TNI dan melarikan diri saat pendidikan beberapa tahun lalu. Dan status Ridho saat ini hanyalah masyarakat sipil.
BACA JUGA: 1 Dari 4 Perampok Sadis Ditangkap, Ngomongnya Enteng Banget
"Kita sudah terima suratnya, dia bukanlah anggota TNI, tapi dia hanya masyarakat sipil. Memang dia pernah lulus seleksi TNI, tapi yang bersangkutan dikeluarkan saat pendidikan karena melarikan diri," ucap Bontang kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (12/6).
Dikatakan Bontang, untuk tiga orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan kepolisian Polda Sumbar untuk memburu pelaku yang diduga kabur ke wilayah Sumatra Barat.
BACA JUGA: Hari Pertama PPDB, Ortu Siswa Antre Hingga 3 Jam
"Tiga orang pelaku sudah kita amankan, yakni Deswandi alias Iwan bin Madran (28) warga Pasar Baru Pauh, Padang. Rindang Putra Ramadhana alias Putra bin Amris, 19, warga Pengambiran Lubuk Begalung, Padang. Serta Ridho Permadi Putra alias Ridho bin Amriza, 26, warga Pengambiran Lubuk Begalung, Padang," jelasnya.
Pemberitaan sebelumnya, para pelaku perampokan melancarkan aksinya ketika korban beserta istri dan anaknya sedang mengendarai mobil Xenia BA 1098 BP.
Ketika melintasi tempat kejadian perkara (TKP) di KM 56 mobil korban dihadang dua mobil minibus.
Pelaku yang berjumlah enam orang dengan menggunakan seragam lengkap TNI ini langsung turun dan memecahkan kaca mobil korban. Selanjutnya pelaku menodongkan senjata air softgun dan juga senjata tajam jenis sangkur.
Kemudian pelaku menarik korban agar keluar dari mobil, selanjutnya pelaku membawa kabur mobil serta anak dan istri korban ke arah Dharmasraya. Begitu mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 3 buah senjata airsoft gun, 1 buah sangkur cobra, 1 buah HT, 5 unit handphone, 1 unit mobil daihatsu hitam, 1 buah borgol, 1 buah tas atribut tentara, 3 buah kaos tentara, 5 buah celana PDL tentara, 1 buah jaket PDL tentara serta uang tunai sebesar Rp 2.432.000 sebagai barang bukti.(ptm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Pertama PPDB, Orang Tua Rela Ngantre Sampai Tiga Jam
Redaktur & Reporter : Budi