DEPOK - Dunia hukum tanah air berdukaProf Dr Rudy Satriyo Mukantardjo, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, tutup usia kemarin (19/6)
BACA JUGA: KPK Belum Mau Panggil Nazaruddin
Rudi meninggal pada usia 53 tahun di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Depok, karena sakit.Guru besar yang dikenal kritis dan kerap menjadi saksi ahli di persidangan itu sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU akibat penyakit yang dideritanya, yakni kanker usus
BACA JUGA: Syamsul Sabar Tunggu Kesimpulan Hakim
Rizki Satriyo WicaksonoMenurut Bondan, selama sakit sang ayah tidak pernah mengeluh meski kanker diketahui telah menyebar ke paru-paru
BACA JUGA: BNP2TKI Harus Pastikan Hak Ruyati Terpenuhi
"Baru tadi pagi (kemarin pagi) napasnya agak beratPapa sangat sabar dan nggak pernah ngeluhDia tegar menghadapi penyakitnya," kata BondanSebelum mengembuskan napas terakhir, Rudy sempat dipasang alat bantu pernapasan"Mungkin Papa ngerasa nggak kuat sehingga diberi alat bantuNapasnya agak sesakSekitar jam 12.30, Papa sudah tiada," ujar Bondan
Rudy telah 25 tahun mengabdi di UIDia dikenal sebagai sosok pemikir yang berpengaruhTidak hanya kerap menjadi saksi ahli persidangan, dia juga sering diminta untuk menjadi narasumber media massa
Di mata sesama staf pengajar, Rudy dikenal sebagai pribadi yang komunikatif, konsisten, dan ringan pikiranAlmarhum sangat senang membantu siapa pun yang meminta pendapatnya
"Saya pribadi jarang berkomunikasi dengan beliauTetapi, di mata alumni yang mengenal beliau, beliau adalah seorang yang profesional," ungkap Kepala Kantor Sekretariat Pimpinan UI Devie Rachmawati dalam keterangan resminya kemarin
Sedangkan keluarga mengenang Rudy sebagai sosok orang tua yang tegasPribadinya yang keras, namun lembut menjadi kenangan tersendiri bagi BondanDia juga kritis mendidik dua anaknya"Papa ya seorang yang kritisKalau anak-anaknya salah, dia akan mengkritik kami," kenang Bondan(rko/jpnn/c4/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dinilai Lalai Lindungi TKI
Redaktur : Tim Redaksi