Pakar Tata Negara: Pimpinan DPR dan Menkumham Sama-sama Salah

Rabu, 29 Oktober 2014 – 19:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengkritisi langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya yang digelar kubu Romahurmuziy. Menurutnya, langkah menteri anyar itu merupakan blunder yang sangat fatal.

"Tindakan Menkum HAM ini saya anggap keliru, salah, juga blunder. Ini blunder politik namanya," kata Refly di Jakarta, Rabu (29/10).

BACA JUGA: Jokowi Sudah Diperiksa Polisi

Refly mengatakan, UU Partai Politik jelas mengatur bahwa masalah internal harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum perubahan kepengurusan bisa disahkan. Karena itu, keputusan Yassona bertentangan dengan undang-undang.

Namu Refly melihat kesalahan yang sama juga dilakukan pimpinan DPR RI. Pasalnya, mereka memberi pengakuan terhadap pergantian pimpinan fraksi yang diajukan oleh kubu Suryadharma Ali.

BACA JUGA: KIH Bentuk DPR Tandingan, Novanto Ajak Rakyat Beri Penilaian

Menurutnya, pimpinan DPR harusnya juga menunggu konflik internal selesai sebelum mengakui keputusan yang dibuat salah satu kubu. "Jadi dua-duanya salah. Kalau pimpinan DPR saya anggap salah, kalau Menkum HAM, selain keliru, salah, juga blunder," pungkas Refly. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Jual Amunisi ke Kelompok Bersenjata, Oknum Polri-TNI Disebut Pengkhianat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Menkum HAM Selidiki Keluarnya Eks Walkot Bekasi dari Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler