jpnn.com - JAKARTA - Heboh rencana pelaksanaan hukuman mati yang diterapkan Indonesia, menjalar ke penjuru dunia.
Sejumlah pemberitaan media luar negeri mulai dihiasi kecaman atau protes resmi dari pejabat negara yang warganya akan dieksekusi.
BACA JUGA: Astaga..Pusat Penyandang Cacat Diserang, 19 Tewas Ditusuk Pisau
Reuters misalnya. Dalam edisi Senin (25/7), mereka menurunkan laporan soal desakan Pakistan kepada Indonesia untuk menunda eksekusi hukuman mati warga negara mereka, Zulfikar Ali.
Meski belum ada rilis resmi dari Kejaksaan Agung terkait nama-nama yang akan dieksekusi mati, Zulfikar disebut-sebut menjadi satu di antara belasan terpidana yang masuk daftar Tahap III Eksekusi Mati.
BACA JUGA: Indonesia Serukan ASEAN Bersatu Perangi Terorisme
Zulfikar terlibat kasus peredaran narkoba. Dia ditangkap pada 2005 dalam kasus penyelundupan 300 gram heroin ke Indonesia. "Kami sudah menulis surat kepada pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi, karena menurut kami hukuman itu tidak adil,” kata Syed Zahid Raza, charge de affaires Kedubes Pakistan untuk Indonesia.
Selain Zulfikar Ali, Reuters melansir setidaknya sejumlah warga negara dari Nigeria, Zimbabwe, Prancis, Inggris dan Filipina juga termasuk di antara daftar terpidana yang akan dieksekusi.
BACA JUGA: Sehari Dua Serangan, Satu Bermotif Asmara, Satunya Terorisme
"Kejaksaan Agung Indonesia sudah memberi tahu bahwa ada satu warga negara kami yang akan dieksekusi mati tahun ini. Tapi mereka belum diberi tahu kapan tanggal pastinya. Tapi kami sudah memberi tahu kepada keluarga Zulfikar Ali soal ini,” kata Zahid Raza. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Skandal E-Mail Guncang Partai Demokrat, Nama Rusia Terseret
Redaktur : Tim Redaksi