jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Gegara Fadil Imran Peluk Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ragu dengan Polda Metro
Keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.
Gelar perkara di Mabes Polri itu dihadiri oleh kedua kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Nonaktif, 3 Jenderal Disebut, Satunya Brigjen Ahmad Ramadhan
Adapun kabar penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).
BACA JUGA: Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Bisa Mempercepat Pengusutan Kasus Baku TembakÂ
Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.
"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Tindakan penonaktifan ini sudah diberikan kepada Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Untuk tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Desakan Penonaktifan Brigjen Hendra & Kombes Budhi, Jubir Polri Bilang Begini
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama