JAKARTA — Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menilai DPR belum perlu membentuk Panitia Angket Kasus MAfia PajakAlasannya, penanganan kasus mafia pajak masih bisa diselesaikan di tingkat Panitia Kerja (Panja) Perpajakan yang sudah terbentuk.
Menurut Hatta, semua fraksi sudah menyatakan persetujuan masalah mafia pajak harus dituntaskan
BACA JUGA: PBR Bergabung ke Partai Gerindra
Perbedaannya hanya keinginan beberapa fraksi yang ingin penuntasan kasus ini dibawa ke penggunaan hak angket."Harusnya biarlah Panja ini bekerja dan melaporkan hasilnya dulu
BACA JUGA: DPR Siapkan Rekomendasi Kerukunan Beragama
Jangan baru setengah jalan, sebagian fraksi menginginkan dibentuk hak angket," kata Hatta pada wartawan di Jakarta, Jumat (18/2).Ditanya mengenai sikap PAN mengenai hal ini, Hatta mengatakan, secara substansi PAN tidak ada masalah
BACA JUGA: Pilkada Gerogoti Anggaran Pendidikan dan Kesehatan
"Karena sudah ada Panja, jadi biarkan Panja bekerja dulu," kata Hatta,Meski demikian Mantan Ketua Fraksi PAN di DPR itu enggan berkomentar soal sikap Sekretariat Gabungan yang berbeda mengenai substansi penyelesaian mafia pajak"Saya baru pulang dari Korea dan belum dapat laporanMenurut saya, semuanya sama ingin menyelesaikan kasus mafia pajakJadi harusnya ditunggu saja tugas Panja selesai," tegasnya.
Hatta yang juga Menko Perekonomian itu menambahkan, berbagai kasus mafia pajak belum sampai mengganggu iklim investasi di IndonesiaNamun Hatta tetap berharap penyelesaian kasus yang menjadi sorotan publik itu dapat segera dituntaskan secara hukumDiharapkan pula, penyelesaian kasus tersebut agar tidak sampai dikait-kaitkan dengan persoalan politik.
"Yang namanya masalah hukum itu selesaikan secara hukum, jangan dibawa ke masalah politikItu pandangan sayaSudah ada panja silakan bekerjaJangan double-double, ada panja pajak ada pansus angket pajakSubstansinya semua setuju tidak boleh ada kejahatan pajak di tanah air kita," tegas Hatta.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Parpol Tanpa Kursi DPRD Usung Calon Kada
Redaktur : Tim Redaksi