JAKARTA - Wacana yang digelindingkan Partai Demokrat agar angka parliementary threshold (batas suara minimal bagi parpol untuk bisa mendudukkan wakilnya di DPR) dinaikkan menjadi 5 persen, menjadi tarik ulur di kalangan parpol pemilik kursi di SenayanPartai Amanat Nasional (PAN) termasuk yang mendukung kenaikan angka PT demi penyederhanaan jumlah parpol.
Namun demikian, PAN mengingatkan agar upaya penyederhanaan parpol tidak serta merta mengabaikan rakyat yang memberikan suaranya ke parpol kecil
BACA JUGA: Besok, MK Putuskan Enam Sengketa Pemilukada
Sekjen PAN, Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa PAN dapat memahami keinginan Partai Demokrat yang akan memperjuangkan kenaikan PT menjadi 5 persen dalam revisi UU Pemilu. Hanya saja Taufik juga mengatakan, kenaikan PT harus didasari dengan pertimbangan matang"Jangan sampai PT itu dinaikkan hanya karena mau mengeliminir parpol-parpol kecil saja
BACA JUGA: MK Tolak Sengketa Pilkada Bengkulu
Kami sepakat dengan Partai Demokrat bahwa jumlah parpol yang sekarang memang terlalu banyak dan tidak efektif bagi penguatan sistem presidensial, namun batasan PT harus dicari berdasarkan pertimbangan matang tanpa harus mengabaikan suara rakyat ke parpol-parpol kecil," ujar Taufik ketika dihubungi wartawan, Rabu (11/8).Sementara Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saefudin, mengatakan sebenarnya angka PT 2,5 persen yang saat ini diberlakukan, sudah cukup efektif
BACA JUGA: Kasus Kobar, Sikap KPU Tak Jelas
Sistem sudah berjalan baik karena ada mekanisme check and balances antar lembaga negaraPartai penguasa tidak merasa terpojokkan, sementara partai oposisi dan koalisi pun dapat memainkan perannya masing-masing," ulas Lukman.Lebih lanjut politisi PPP yang juga duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu menambahkan, penambahan angka PT justru akan menyebabkan perubahan ekstrem, karena hal itu sama saja memaksakan penyederhanaan parpol seperti pernah terjadi di masa orde baru"PPP sebagai partai yang memiliki pengalaman buruk dengan hal ini mengingatkan kepada partai lainnya untuk tidak melupakan sejarah," cetusnya.
Sementara Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Ja"far, menyatakan, transformasi demokrasi tidak bisa dipaksakan dengan menaikkan angka PT"Demokrasi harus gradual, tidak bisa semena-mena," ucapnya.
Marwan juga mengungkapkan kehawatirannya jika PT dinaikkan, maka akan semakin banyak suara rakyat terbuang sia-sia"Jangan sampai hanya untuk alasan penyederhanaan jumlah parpol, suara rakyat yang disia-siakan," tukasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ingatkan Lagi Kasus Sisminbakum
Redaktur : Tim Redaksi