PAN Tawarkan Konfederasi Parpol Lewat Revisi UU

Jumat, 09 Juli 2010 – 20:22 WIB

JAKARTA - Wakil Sekjen DPP PAN, Teguh Juwarno, menyatakan bahwa partainya bersungguh-sungguh dalam menggolkan gagasan tentang konfederasi partai politikCara yang akan ditempuh, kata Teguh, melalui revisi Undang-undang tentang Penyelenggara Pemilu.

“PAN akan berupaya merevisi UU tentang Penyelenggara Pemilu dengan mengajukan beberapa klausul, satu di antaranya soal konfederasi parpol,” kata Teguh Juwarno dalam diskusi bertema “Konfederasi Parpol dalam Penguatan Fungsi DPD” di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (9/7).

Saat ini, lanjut Teguh, PAN tengah fokus membahas konsep konfederasi parpol yang paling relevan dengan kondisi politik di Indonesia sekarang dan masa datang

BACA JUGA: Warga Kalteng Protes Hasil Pemilukada

Dari beberapa kali pembahasan internal, berkembang pemikiran PAN akan merekrut partai yang tidak memenuhi persyaratan parliamentary threshold (PT) 2,5 persen pada pemilu 2009
"Syaratnya, harus memiliki kesamaan platform

BACA JUGA: Kesempatan Korupsi dalam Pemilukada

Di luar itu, hingga saat ini masih menjadi perdebatan internal,” katanya.

Teguh memperkirakan, konsep konfederasi yang sedang dibahas di PAN itu sudah mendekati penyelesaian dan bisa diimplementasikan sebelum pemilu 2014
"Kalau konfederasi partai ini bisa dibangun sebelum Pemilu 2014 maka bisa terbentuk bangunan solid seperti Barisan Nasional di Malaysia," imbuhnya.

Sementara Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, di kantor Golkar, Slipi, Jakarta Barat, menyatakan, ide konfederasi jangan semata-mata demi mempertahankan angka parliamentary treshold 2,5 persen

BACA JUGA: Bupati Cirebon lakukan Mutasi

"Jika itu tujuannya, Golkar menilai gagasan itu kurang arif karena pemikiran itu bertentangan dengan perkembangan demokrasi Indonesia," kata Idrus.

Idrus justru menawarkan solusi tentang pengaturan secara penggunaan ambang batas keterwakilan parlemen, yakni segera menentukan dan menyepakati angka ambang batas itu sendiri"Sehingga DPR menjadi lincah, efektif, produktif, serta mampu merespon perkembangan dengan cepat," cetusnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tegaskan Tak Ada Massa Bayaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler