JAKARTA - Wakil Sekjen DPP PAN, Teguh Juwarno, menyatakan bahwa partainya bersungguh-sungguh dalam menggolkan gagasan tentang konfederasi partai politikCara yang akan ditempuh, kata Teguh, melalui revisi Undang-undang tentang Penyelenggara Pemilu.
“PAN akan berupaya merevisi UU tentang Penyelenggara Pemilu dengan mengajukan beberapa klausul, satu di antaranya soal konfederasi parpol,” kata Teguh Juwarno dalam diskusi bertema “Konfederasi Parpol dalam Penguatan Fungsi DPD” di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (9/7).
Saat ini, lanjut Teguh, PAN tengah fokus membahas konsep konfederasi parpol yang paling relevan dengan kondisi politik di Indonesia sekarang dan masa datang
BACA JUGA: Warga Kalteng Protes Hasil Pemilukada
Dari beberapa kali pembahasan internal, berkembang pemikiran PAN akan merekrut partai yang tidak memenuhi persyaratan parliamentary threshold (PT) 2,5 persen pada pemilu 2009BACA JUGA: Kesempatan Korupsi dalam Pemilukada
Di luar itu, hingga saat ini masih menjadi perdebatan internal,” katanya.Teguh memperkirakan, konsep konfederasi yang sedang dibahas di PAN itu sudah mendekati penyelesaian dan bisa diimplementasikan sebelum pemilu 2014
Sementara Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, di kantor Golkar, Slipi, Jakarta Barat, menyatakan, ide konfederasi jangan semata-mata demi mempertahankan angka parliamentary treshold 2,5 persen
BACA JUGA: Bupati Cirebon lakukan Mutasi
"Jika itu tujuannya, Golkar menilai gagasan itu kurang arif karena pemikiran itu bertentangan dengan perkembangan demokrasi Indonesia," kata Idrus.Idrus justru menawarkan solusi tentang pengaturan secara penggunaan ambang batas keterwakilan parlemen, yakni segera menentukan dan menyepakati angka ambang batas itu sendiri"Sehingga DPR menjadi lincah, efektif, produktif, serta mampu merespon perkembangan dengan cepat," cetusnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tegaskan Tak Ada Massa Bayaran
Redaktur : Tim Redaksi