JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kabupaten Kota Waringin Barat diprotes massa yang tergabung dalam koalisi
Forum Warga Kalimantan Tengah Se-Jabodetabek & Generasi Pembaruan Indonesia (Genpi).
Dengan membawa spanduk berisikan protes terhadap MK dan dukungan agar KPU Kobar untuk tidak melantik pasangan H Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, massa menggelar aksi di depan gedung MKSecara tegas, massa menolak putusan MK 45/PHPU.DVIII/2010 tanggal 7 Juli lalu
BACA JUGA: Kesempatan Korupsi dalam Pemilukada
Massa juga mendesak KPU Kobar agar tetap melantik pasangan H Sugianto-Eko Sumarno sebagai kepala daerah Kota Waringin BaratPihaknya beranggapan, sikap MK dalam menanggapi keputusan Pilkada Kobar melanggar azas penyelenggaraan peradilan dimana dalam keputusannya MK bukan saja mengabulkan sejumlah hal yang sama sekali dituntut atau diminta, tapi mengabulkan lebih daripada yang diminta.
Menurut massa, hal tersebut menunjukkan kesewenang-wenangan MK dan ini harus menjadi bahan evaluasi
BACA JUGA: Bupati Cirebon lakukan Mutasi
Beberapa poin lainnya adalah MK memang telah mengabulkan tiga poin permohonan akan tetapi tiga poin yang lain, keputusannya itu menurut massa ternyata diluar konteks pemohonBACA JUGA: MK Tegaskan Tak Ada Massa Bayaran
Pihaknya menjelaskan, aksi protes yang dilakukan merupakan bagian dari partisipasi pengawasan terhadap MK yang dinilai kebal dari pengawasan termasuk dari Komisi Yudisial“Kami mohon kepada MK untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini,” lanjut Masliansyah(wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Cemaskan Hubungan Gubernur-Bupati
Redaktur : Tim Redaksi