JAKARTA - Hal lucu mewarnai persidangan atas terdakwa kasus suap untuk pejabat Kemenakertrans, Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, Rabu (21/12) malamPersidangan itu menghadirkan Dhani Nawawi sebagai saksi.
Dhani yang dalam surat dakwaan atas Dharnawati disebut sebagai mantan staf khusus Presiden Abdurrahman Wahid, sempat keberatan dengan rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memperdengarkan hasil sadapan (taping) di persidangan
BACA JUGA: Wacana Rp1 M Per Desa Picu Pemekaran Desa
Rencana pemutaran hasil sadapan itu pun sempat diperdebatkan antara JPU, kuasa hukum Dharnawati dan saksi
BACA JUGA: PTT Juga Terima Pensiunan
Dhani yang duduk di kursi saksi langsung menyampaikan keberatannya
BACA JUGA: Cabut Izin PT Silva dan BSMI!
Keberatan Dani malah membuat JPU KPK tersenyum"Mohon maaf Yang Mulia, saksi tidak punya hak untuk keberatan," kata JPU Dwi Aries sembari tersenyum.
Namun kubu Dharnawati langsung menimpali"Kami yang keberatan," kata tim penasihat hukum Dharnawati
Namun majelis justru mengizinkan JPU memutar rekaman hasil tapingTernyata setelah diputar, terungkap adanya panggilan istimewa dari Dhani untuk Dharna
"Mama, di mana?" kata DhaniSuara itu langsung ditimpali suara perempuan. "Ini baru sampai," jawab suara perempuan yang diyakini JPU sebagai suara DharnawatiMendengar suara itu, Dharawati yang mengenakan jilbab hitam terlihat menunduk.
Namun sebelum pembicaraan lebih lanjut diperdengarkan, hakim langsung memotongnya"Benar itu suara saudara saksi?" tanya hakim yang dijawab dengan anggukan oleh Dhani.
Anggota majelis, Herdi Agusten sempat bertanya ke Dhani soal uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati yang diserahkan ke Nyoman Susnaya dan Dadong IrbarelawanDhani memang mengaku pernah dihubungi Dharnawati sebelum uang diserahkan
Namun Dhani langsung mengingatkan Dharnawati"Saya sampaikan hati-hatiJangan-jangan ini hanya akal-akalan mereka (Nyoiman dan Dadong)," ucapnya"Saya ingatkan betul tidak boleh melakukan hal-hal itu."
Persidangan atas Dharna sedianya juga menghadirkan Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan sebagai saksiNamun karena sudah terlalu malam, akhirnya majelis menunda kesaksian keduanya hingga pada persidangan yang digelar Rabu (28/12) pekan depan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi tapi Pungli Jalan Terus
Redaktur : Tim Redaksi