Panggil Mama ke Terdakwa, Saksi Keberatan Sadapan Dibuka

Kamis, 22 Desember 2011 – 00:11 WIB

JAKARTA - Hal lucu mewarnai persidangan atas terdakwa kasus suap untuk pejabat Kemenakertrans, Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, Rabu (21/12) malamPersidangan itu menghadirkan Dhani Nawawi sebagai saksi.

Dhani yang dalam surat dakwaan atas Dharnawati disebut sebagai mantan staf khusus Presiden Abdurrahman Wahid, sempat keberatan dengan rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memperdengarkan hasil sadapan (taping) di persidangan

BACA JUGA: Wacana Rp1 M Per Desa Picu Pemekaran Desa



Rencana pemutaran hasil sadapan itu pun sempat diperdebatkan antara JPU, kuasa hukum Dharnawati dan saksi
Padahal JPU KPK hanya ingin memastikan bahwa dalam sadapan itu memang benar-benar suara Dhani dan Dharnawati

BACA JUGA: PTT Juga Terima Pensiunan



Dhani yang duduk di kursi saksi langsung menyampaikan keberatannya
Alasannya, karena semuanya sudah ada di BAP, termasuk transkrip sadapannya

BACA JUGA: Cabut Izin PT Silva dan BSMI!



Keberatan Dani malah membuat JPU KPK tersenyum"Mohon maaf Yang Mulia, saksi tidak punya hak untuk keberatan," kata JPU Dwi Aries sembari tersenyum.

Namun kubu Dharnawati langsung menimpali"Kami yang keberatan," kata tim penasihat hukum Dharnawati

Namun majelis justru mengizinkan JPU memutar rekaman hasil tapingTernyata setelah diputar, terungkap adanya panggilan istimewa dari Dhani untuk Dharna

"Mama, di mana?" kata DhaniSuara itu langsung ditimpali suara perempuan.  "Ini baru sampai," jawab suara perempuan yang diyakini JPU sebagai suara DharnawatiMendengar suara itu, Dharawati yang mengenakan jilbab hitam terlihat menunduk.

Namun sebelum pembicaraan lebih lanjut diperdengarkan, hakim langsung memotongnya"Benar itu suara saudara saksi?" tanya hakim yang dijawab dengan anggukan oleh Dhani.

Anggota majelis, Herdi Agusten sempat bertanya ke Dhani soal uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati yang diserahkan ke Nyoman Susnaya dan Dadong IrbarelawanDhani memang mengaku pernah dihubungi Dharnawati sebelum uang diserahkan

Namun Dhani langsung mengingatkan Dharnawati"Saya sampaikan hati-hatiJangan-jangan ini hanya akal-akalan mereka (Nyoiman dan Dadong)," ucapnya"Saya ingatkan betul tidak boleh melakukan hal-hal itu."

Persidangan atas Dharna sedianya juga menghadirkan Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan sebagai saksiNamun karena sudah terlalu malam, akhirnya majelis menunda kesaksian keduanya hingga pada persidangan yang digelar Rabu (28/12) pekan depan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi tapi Pungli Jalan Terus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler