JAKARTA - Wacana "Satu Desa Satu Miliar" yang terus bergulir telah memicu sejumlah desa memekarkan diriHarapannya, nantinya bisa ikut menikmati dana Rp1 miliar per desa itu
BACA JUGA: PTT Juga Terima Pensiunan
Padahal, belum tentu wacana itu nantinya terakomodir di Undang-Undang (UU) tentang desaMenurut staf khusus Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri Eko Prasetyanto jika wacana "Satu Desa Satu Miliar" itu tak terakomodasi di UU desa, maka desa-desa yang dimekarkan itu justru jatah dananya dari Alokasi Dana Desa (ADD) bakal menyusut
BACA JUGA: Cabut Izin PT Silva dan BSMI!
Pasalnya, ADD dikucurkan lewat pemkab yang besarannya rata ke seluruh desa"Kalau wacana itu tak cocok, maka ADD habis
BACA JUGA: Reformasi Birokrasi tapi Pungli Jalan Terus
Jika sebelumnya dibagi ke 10 desa, begitu dimekarkankan jadi 100 desa, dapat apa," ujar Eko Prasetyanto dalam seminar bertema Isu Strategis UU Pemda dan Pengaturan Desa yang digelar Seven Strategic Studies di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (21/12).Di tempat yang sama, Direktur Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Sutoro Eko, mengatakan, sebenarnya dana Rp1 miliar per desa sangat realistis untuk diwujudkanDia sangat menyayangkan dengan sikap Kementrian Keuangan (kemenkeu) yang hingga saat ini menolak ide "Satu Desa Satu Miliar" itu.
Menurut Sutoro Eka, gagasan itu tidak akan membebani keuangan negara secara signifikanPemerintah, kata staf pengajar di Akademi Pembangunan Masyarakat dan Desa (APMD) Yogyakarta ini, cukup menghimpun dana-dana yang selama ini sudah teralokasi untuk desa, yang menyebar ke sejumlah kementrian
"Kan selama ini sudah ada PNPM, Program pembangunan Infrastruktur Desa (PPID), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan masih banyak lagiDi pulau Jawa, dari program-program itu satu desa dapat Rp800 juta per tahunItu saja dibuat satu pintu," terang Sutoro.
Terkait dengan kentalnya sejumlah parpol mencoba memanfaatkan wacana "Satu Desa Satu Miliar" ini, Sutoro tidak mempersoalkannya"Yang penting bagaimana sebuah kebijakan bisa benar-benar bermanfaat untuk masyarakat luasKalau parpol-parpol saling klaim, ya biarkan saja," ujarnya enteng
Guru Besar dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tri Ratnawati, berbeda pendapat dengan SutoroTri menolak gagasan "Satu Desa Satu Miliar"Dia begitu yakin bahwa dana Rp1 miliar per desa hanya akan dinikmati para elit di desa itu.
"Semakin banyak uang ditransfer ke daerah, makan semakin merusak elit-elit desa," ucapnya.(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Nunun Jangan Tindih Century
Redaktur : Tim Redaksi