jpnn.com - JAKARTA - Sejak memimpin TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengaku tidak pernah menutup-nutupi kesalahan prajurit mulai dari pangkat Prada sampai Jenderal. Apabila ada prajurit TNI yang membuat kesalahan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Jenderal Gatot secara khusus menanggapi testimoni Fredi Budiman terkait dugaan oknum TNI yang disebut-sebut Perwira Tinggi Bintang Dua ikut membeking jaringan narkoba.
BACA JUGA: Tito: Tidak Boleh Menghalangi, Kalau Ada Kami Akan Proses Hukum
"Testimoni Fredi Budiman yang disampaikan Haris Azhar (Koordinator KontraS, red) bukan hanya sekadar pernyataan tetapi sebagai introspeksi yang harus didalami bersama-sama," kata Panglima TNI saat memimpin upacara Kenaikan Pangkat 35 Perwira Tinggi TNI di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (8/7).
Menurutnya, TNI sudah membentuk tim investigasi tergabung dari Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI dan Polisi Militer POM) TNI segera mengadakan pendalaman dari semua staf, dari anggota yang terlibat narkoba, baik yang sekarang dalam proses hukum maupun yang sudah dalam penjara. Bahkan yang sudah keluar dari penjara agar mendapat kepastian.
BACA JUGA: Catat, Bentrok Satpol PP Kontra Polisi Bukan Konflik Institusi
"Haris Azhar bukan terdakwa tetapi sebagai pelapor. Ini diperlukan TNI membuat laporan ke Kepolisian, tujuannya adalah agar pihak Kepolisian RI sesuai kewenangannya mengadakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Jenderal Gatot.
Panglima TNI juga berharap ada kejelasan apabila telah ditemukan bukti-bukti awal dan dipadukan antara pihak Kepolisian dengan tim investigasi untuk mencari siapa pelakunya.
BACA JUGA: Tuh, Anggota DPR Diberi Amplop saat Kunker ke Maluku
"Begitu juga sebaliknya, apabila hasil penyelidikan Kepolisian dan tim investigasi dinyatakan tidak terbukti, maka masyarakat tidak dapat menganggap seluruh prajurit TNI terlibat narkoba,” ujarnya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agar Tak Dipidana, Rizal Ramli Disarankan Minta Maaf ke Ahok
Redaktur : Tim Redaksi