BACA JUGA: Aulia Pohan Bukan yang Terakhir
Untuk itu, akhir pekan ini panitia angket BBM akan berkunjung ke Riau dan Jawa Timur untuk mencocokkan data dengan realita di lapangan
BACA JUGA: ICW Tuding Pengadilan Legalkan IL
"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyatakan banyak penyimpangan di lapanganBambang yang merupakan Sekretaris FPDIP di DPR itu melanjutkan, dalam kunjungan kerja di Riau dan Jawa Timur nanti Panitia Angket juga akan melihat langsung kebenaran adanya hambatan-hambatan di sejumlah proyek migas
BACA JUGA: Pengadilan Baru Hukum Pembalak Kelas Teri
"Misalnya proyek energi di Blok Cepu yang seharusnya mulai berproduksi akhir tahun iniApakah proyek itu berjalan sesuai rencana pengembangan (plan of development) atau tidakKalau tidak, masalahnya apa,'' tuturnya.Di Jawa Timur, Panitia Angket memang akan mendatangi fasilitas Blok Cepu yang saat ini dikuasai Pertamina dan ExxonMobilSelain itu, Panitia Angket juga akan melihat fasilitas pelabuhan BBM di Tuban"Di Riau, kami akan mengunjungi fasilitas milik Chevron," sebutny.
Lantas mengapa Panitia Angket tidak mengunjungi Kaltim yang juga dikenal sebagai daerah penghasil migas? "Awalnya panitia (Angket) juga mengunjungi KaltimTapi masalah ketersediaan data membuat rencana kunjungan ke Kaltim dibatalkan," kilahnya.
Disinggung tentang anggaran untuk Panitia Angket, Bambang menjelaskan, anggaran sebesar Rp 1,2 miliar dan dana cadangan Rp 800 masih belum banyak digunakan"Anggaran baru digunakan untuk rapat dan memanggil narasumber," tandasnya.
Terkait kunjungan Panitia Angket BBM ke daerah untuk cross check data, salah satu engusul hak angket kenaikan BBM dari Fraksi PAN, Dradjad H Wibowo, mengatakan kunjungan itu memang diperlukanHanya saja anggota Komisi XI itu mengingatkan agar Panitia Angket dapat bekerja secara investigatif.
"Asal desainnya investigative, jadi bukan sekedar kunjungan biasAkan lebih efektif kalau bukan kunjungan tapi inspeksi mendadakIni lebih bermanfaat,'' cetusnya seraya menambahkan bahwa ia sengaja membatalkan keikutsertaan dalam rombongan Panitia Angket.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembalak Divonis Bebas, KY Periksa Hakim
Redaktur : Tim Redaksi