Panja: Aneh, Polisi Tak Sentuh Aktor Utama

Rabu, 07 September 2011 – 15:48 WIB
JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap merasa aneh dengan penanganan kasus putusan palsu Makhkamah Konstitusi (MK) yang tidak menyentuh aktor utamaPolisi hanya menentapkan Masyhuri Hasan dan Zainal Arifin usien sebagai tersangka

"Justru itu kita (Panja Mafia Pemilu DPR RI) menyampaikan berbagai fakta-fakta dan sudah cukup untuk menjerat yang lain jadi tersangka

BACA JUGA: Janda Bambang Trihatmodjo Tak Hadir di MK

Dari fakta itu sebenarnya sudah terungkap, tapi kok lain yang jadi tersangka," kata Chairuman, kepada pers, di Gedung DPR RI, Rabu (7/9).

Chairuman memertanyakan dasar penetapan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Husien menjadi tersangka
Ia mengatakan, Kabid Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menyebut bahwa Zainal yang mengonsep surat, maka dianggap turut serta melakukan dan melanggar pasal 55 KUHP

BACA JUGA: Wafid Didakwa Terima Success Fee dari DGI



"Itu sebenarnya menjadi tanda tanya," ungkap Chairuman. 

Menurutnya, Zainal  bukan ikut konspirasi membuat palsu
Tapi Zainal merupakan pejabat di MK yang bertugas membuat konsep surat

BACA JUGA: Tamsil Linrung Siap Dipanggil KPK

"Itu tugasnyaKetika konsep itu diambil orang, itu bukan tanggung jawab diaKonsep itu dia buat bukan dalam rangka surat palsu, tapi buat konsep untuk diketahui atasannyaIni sangat aneh bagi kami," katanya. 

Yang lebih membuat Chairuman merasa aneh adalah fakta yang meminta Mashuri Hasan mengirim surat itu adalah Andi Nurpati, Komisioner KPU saat itu"Mashuri juga yang mengirim surat itu kepada Andi NurpatiSurat yang dibuat diambil dari konsep, diprint, discan, tandatangan dan kasih nomor," kata politisi Partai Golkar itu

Ditanya siapa yang seharusnya menjadi tersangka, Chairuman menjawab secara mengambang.

"Fakta sudah kita bukaApalagi penyidik lebih banyak dapatkan fakta dari panja mafiaDari awal akhir itu terungkapKita tidak memberikan apa untuk tersangkaFakta terungkap hasil pemeriksaan kita, silahkan dibaca situ, terang benderang," katanya

Chairuman mengatakan, panja memang belum akan memanggil pihak kepolisian terkait kasus ituTapi, imbuh dia, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan"Tentu bagaimana kepolisian melakukan tugas dan kewenangannyaKita harus komunikasikan, kita masih percaya penyidik yang profesional," kata dia.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Saling Membutuhkan, Surya Paloh Keluar Dari Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler