"Justru itu kita (Panja Mafia Pemilu DPR RI) menyampaikan berbagai fakta-fakta dan sudah cukup untuk menjerat yang lain jadi tersangka
BACA JUGA: Janda Bambang Trihatmodjo Tak Hadir di MK
Dari fakta itu sebenarnya sudah terungkap, tapi kok lain yang jadi tersangka," kata Chairuman, kepada pers, di Gedung DPR RI, Rabu (7/9).Chairuman memertanyakan dasar penetapan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Husien menjadi tersangka
BACA JUGA: Wafid Didakwa Terima Success Fee dari DGI
"Itu sebenarnya menjadi tanda tanya," ungkap Chairuman.
Menurutnya, Zainal bukan ikut konspirasi membuat palsu
BACA JUGA: Tamsil Linrung Siap Dipanggil KPK
"Itu tugasnyaKetika konsep itu diambil orang, itu bukan tanggung jawab diaKonsep itu dia buat bukan dalam rangka surat palsu, tapi buat konsep untuk diketahui atasannyaIni sangat aneh bagi kami," katanya.Yang lebih membuat Chairuman merasa aneh adalah fakta yang meminta Mashuri Hasan mengirim surat itu adalah Andi Nurpati, Komisioner KPU saat itu"Mashuri juga yang mengirim surat itu kepada Andi NurpatiSurat yang dibuat diambil dari konsep, diprint, discan, tandatangan dan kasih nomor," kata politisi Partai Golkar itu
Ditanya siapa yang seharusnya menjadi tersangka, Chairuman menjawab secara mengambang.
"Fakta sudah kita bukaApalagi penyidik lebih banyak dapatkan fakta dari panja mafiaDari awal akhir itu terungkapKita tidak memberikan apa untuk tersangkaFakta terungkap hasil pemeriksaan kita, silahkan dibaca situ, terang benderang," katanya
Chairuman mengatakan, panja memang belum akan memanggil pihak kepolisian terkait kasus ituTapi, imbuh dia, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan"Tentu bagaimana kepolisian melakukan tugas dan kewenangannyaKita harus komunikasikan, kita masih percaya penyidik yang profesional," kata dia.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Saling Membutuhkan, Surya Paloh Keluar Dari Golkar
Redaktur : Tim Redaksi