Tamsil Linrung Siap Dipanggil KPK

Rabu, 07 September 2011 – 14:42 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Tamsil Linrung menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang keterangannya diperlukan untuk proses hukum dugaan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

"Selaku pimpinan Banggar DPR, tidak ada keraguan untuk bersikap terbuka dalam kasus iniTermasuk untuk diperiksa oleh KPK kalau itu memang diperlukan," tegas Tamsil Linrung, di sela-sela Rapat Paripurna DPR, Senayan Jakarta, Rabu (7/9).

Demikian juga halnya dengan pernyataan anggota tim kuasa hukum tersangka kasus suap Kemenakertrans, Dharnawati, Rahmat Jaya yang mengungkap, selain dua staf Menakertrans Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat ada orang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut yakni Acoz yang disebut sebagai tangan kanan Tamsil Linrung.

"Saya memang kenal Acoz namun tidak dekat

BACA JUGA: Tak Saling Membutuhkan, Surya Paloh Keluar Dari Golkar

Kalau tidak salah ia sempat memperkenalkan diri sebagai aktivis LSM, gitu
Tapi tidak kenal dekat banget," ujar anggota Komisi IV DPR itu, sembari menambahkan sejak tiga bulan lalu sudah tidak ada komunikasi dengan Acoz.

Terakhir Tamsil mengaku, jika ia memang salah satu anggota dan pimpinan Banggar yang menyetujui anggaran proyek untuk Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans dengan nilai lebih Rp500 miliar.

"Melalui Banggar, program tersebut telah disetujui DPR

BACA JUGA: KY Pertanyakan Keabsahan Keputusan MA

Namun bukan berarti DPR kemudian terlibat lebih jauh terhadap proses dan pemenang tender proyek itu
Itu sudah wilayahnya kementerian

BACA JUGA: Anggap Tuntas, Jaksa Agung Ogah PK Kasus Munir

Apalagi disebut yang menentukan PT Alam Jaya Papua sebagai pemenang tendernyaDPR tidak terlibat sejauh itu," tukasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin Tidak Kebal Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler