Panja Mafia Pemilu Juga Usik Kursi Ahmad Yani

Rabu, 14 September 2011 – 06:06 WIB

JAKARTA - Puluhan aduan, di luar kasus surat palsu MK terkait sengketa hasil pemilu di dapil Sulawesi Selatan I yang saat ini sedang dalam penanganan Mabes Polri, mulai juga diproses di Panja Mafia Pemilu Komisi II DPRKursi yang diduduki politikus PPP Ahmad Yani salah satu yang juga diduga terkait dengan mafia pemilu. 
    
Di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (13/9), Panja Mafia Pemilu secara khusus menghadirkan Komisi Pemilihan Umum untuk rapat dengar pendapat

BACA JUGA: Berharap Aceng-Diky Rujuk

Diantara sejumlah persoalan yang sempat dipertanyakan sejumlah anggota panja ke KPU, kasus jatah kursi yang melibatkan mantan inisiator kasus Bank Century tersebut yang paling banyak mendapat perhatian.  

Sengketa kursi untuk Yani bermula ketika penetapan caleg terpilih dapil Sumsel I, sesuai hasil Pemilu 2009 lalu
Ketua KPU Abdul Hafiz Ansyari mengungkapkan, pada 9 Mei 2009, pihaknya sebenarnya sudah mengeluarkan daftar caleg DPR terpilih dari dapil tersebut

BACA JUGA: Dana Renovasi Ruang Rapat DPRD DKI Berlebihan

Untuk PPP memperoleh satu kursi atas nama Usman M
Tokan.

Pada saat itulah, DPP PPP melayangkan surat permohonan ke MK karena menganggap ada ribuan suaranya yang hilang

BACA JUGA: Penetapan Calon Independen Direkayasa KPU Buton

PPP juga memohon bahwa caleg yang berhak memperoleh kursi adalah Ahmad YaniBukannya, Usman MTokan seperti yang ditetapkan KPU

MK lantas menyidangkan kasus tersebutPutusannya, MK mengabulkan sebagian dari permohonan DPP PPPSidang MK menetapkan bahwa partai berlambang kabah tersebut memperoleh tambahan sebanyak 10.417 suar di dapil Sumsel IPada amar putusan bernomor 80/PHPU.CVII/2009, suara PPP bertambah dari 68.061 menjadi 78.487 suara

Atas putusan itu, KPU tidak langsung mengeksekusiKPU melayangkan surat ke MK untuk meminta penjelasan lebih lanjutTerutama, penjelasan tentang suara parpol mana yang dikurangi sebagai dampak putusan tersebut"Tentunya, jika ada penambahan suara untuk PPP berarti ada pengurangan suara untuk partai lain," kata Hafiz Anzhari dalam rapat, menjelaskan alasan berkirim surat ke MK.

Anehnya, menurut Hafiz, jawaban yang dilayangkan MK tak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan KPUDi dalam Surat penjelasan, MK malah justru memberi penegasan bahwa penambahan suara itu masuk kepada Ahmad Yani"Ya saya juga tidak tahu kenapa seperti itu," katanya.

Keanehan ternyata juga berlanjut dalam keputusan KPU selanjutnyaMeski juga melihat janggal, KPU ternyata tetap menggunakan surat penjelasan dari MK tersebut untuk menetapkan calon terpilihSehingga membuat Ahmad Yani melenggang ke Senayan sebagai wakil rakyat.

Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR Chairuman Harahap termasuk salah satu yang gencar mempertanyakan asal penambahan suara bagi PPP tanpa ada pengurangan di partai lain ituTermasuk, bagaimana KPU tetap melakukan penetapan tanpa meminta penjelasan lebih lanjut"Ini kan banyak yang anehAda penambahan suara tapi di sisi lain tidak ada penguranganDarimana asal tambahan suara itu" Bagaimana pula kok bisa langsung diputuskan" kata Chairuman.

Secara terpisah, Ahmad Yani menyatakan bahwa tidak benar kursi yang didudukinya ilegal"Itu kursi sah saya," tegasnya

Dia menyatakan, perolehan kursi atas dirinya dilalui melalui prosedur hokum yag semestinyaYaitu, melalui gugatan ke MKDia mengungkapkan, awalnya, pihaknya mengajukan gugatan suaranya yang hilang sekitar 12 ribuSetelah melalui persidangan, yang dikabulkan hanya 10.400 suara"Semua itu berdasarkan bukti dan saksi yang saya ajukan," tandasnya.

Yani malah menuding, KPU yang tidak langsung mengeksekusi putusan tersebut yang menjadi persoalanKPU dianggap tidak bisa membaca putusan MK"Akhirnya KPU kirim surat ke MKOleh MK dijawab, dan wajar MK menjelaskan itu suara Ahmad Yani," kata mantan ketua Lembaga Hukum DPP PPP tersebut

Dia menilai, bahwa aduan dan laporan yang kembali dilayangkan lewat Panja Mafia Pemilu sebenarnya hanyalah lagu lamaLewat sejumlah pintu hokum, sejumlah pihak telah mencoba untuk mempersoalkan kursi yang dianggap menjadi haknya tersebut"Tapi, karena tidak ada atau kurang bukti semuanya buntu," ujar Yani

Menurut dia, persoalan penetapan kursi sesungguhnya sudah selesai"Namun, terus menerus dia (Usman Tokan) meramaikan ini, termasuk saat menjelang saya maju Ketua Umum PPPIni ada permainan, ada orang yang tidak senang saya," pungkas Yani(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Diminta Fokus Seleksi Capim KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler