Panja Mafia Pemilu Minta 4 Saksi Dilindungi LPSK

Jumat, 08 Juli 2011 – 18:36 WIB
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyebutkan bahwa Panja Mafia Pemilu meminta LPSK memberikan perlindungan kepada 4 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

"Kami membaca dari media massa, ada anggota dewan dari PKB yang meminta 4 orang saksi ini dilindungi LPSK

BACA JUGA: 60 Persen Laporan ke LPSK, Soal Korupsi di Daerah

Hari ini kami sudah turunkan tim menemui Panja, siapa empat orang yang minta dilindungi LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada wartawan di Istana Negara, Jumat (8/7).

LPSK, kata Abdul Haris tidak bisa langsung memberikan perlindungan, namun harus mengidentifikasi terlebih dahulu apakah 4 saksi yang dimaksud anggota dewan ini layak mendapat perlindungan atau tidak.

"LPSK sudah mengirimkan satgas penerimaan permohonan
Nanti akan kita lihat apakah memenuhi syarat untuk kita lindungi atau tidak," katanya.

Ditambahkan Abdul Haris, permohonan perlindungan ini karena dari keterangan 4 orang saksi ini terungkap bahwa mereka memiliki kesaksian yang berbeda dengan keterangan Andi Nurpati dan Arsyad Sanusi.

"Karena keterangan yang berbeda itulah muncul kekhawatiran dan minta perlindungan

BACA JUGA: Lagi, Mallarangeng Minta Nazaruddin Pulang

Kami akan koordinasikan nantinya dengan kepolisian karena ini sudah masuk ranah pidana
Empat orang ini akan dijadikan saksi, Untuk nama-nama belum kami ketahui karena baru menurunkan tim hari ini" kata Ahmad Sanusi.(afz/jpnn)

BACA JUGA: LPSK Tak Bisa Lindungi Nazaruddin

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Setuju Agus Condro Diberi Reward


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler