Panja Nilai Andi Nurpati Cukup Bukti jadi Tersangka

Sabtu, 10 September 2011 – 18:05 WIB

JAKARTA - Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap  mengaku heran dengan penyidikan yang dilakukan Mabes Polri dalam menetapkan tersangka pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Menurutnya, berdasarkan hasil temuan investigasi Mahkamah Konstitusi yang dibeberkan di hadapan Panja Mafia Pemilu serta pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat, sudah jelas siapa yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangkanya.

"Itu kan sudah sangat terang-benderang," kata Chairuman usai diskusi bertajuk Membongkar Kejahatan Pemilu dan Dinamika Sistem Hukum di Rumah Makan Bumbu Desa, Jakarta, Sabtu (10/9).

Menurut ketua Komisi II DPR ini, seharusnya cukup dengan hasil yang terungkap di Panja Mafia Pemilu, penyidik dapat membuat Politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati ditetapkan sebagai  tersangka.

Apalagi lanjut Chairuman, Kepolisian pasti lebih banyak memiliki bukti dan mengetahui fakta sebenarnya serta diharapkan juga mengungkap pihak-pihak yang ada dibelakang Andi Nurpati

BACA JUGA: Terima Lagi Honorer, Komisi II Minta Pemda Ditindak

"Kalau ada pihak yang turut serta, bagaiman perbuatan turut sertanya," ujarnya.

Apa yang akan dilakukan Panja selanjutnya untuk kasus ini? "Panja akan memanggil KPU untuk membicarakanya dan memanggil beberapa orang lagi untuk kasus ini (Surat Palsu MK)," tandas Chairuman
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Proyek jadi Orientasi, Pemerintah Dinilai tak Punya Inovasi

BACA JUGA: Atasi Urbanisasi, Pedesaan Harus Dijadikan Sentra Produksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Temukan Empat Transaksi Mencurigakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler